Akibat Selalu Turuti Nafsunya, Pria Paruh Baya Mendekam Di Penjara

MONITORDAY.COM - Seorang pria paruh baya berinisial YA (51) harus mendekam di penjara Polres Kotawaringin Timur (Kotim) lantaran menuruti nafsu atas pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Zaldy Kurniawan mengatakan perbuatan bejat YA dilakukan di rumah korban yang tidak lain adalah kediaman istrinya (ibu kandung korban), dan perlakuan bejatnya terhadap korban lebih dari satu kali.
"Aksi pencabulan tersebut terjadi pada Senin (24/5) lalu, Saat ini pelaku sudah kami proses," ujar Zaldy, Rabu (23/6).
Saat itu, ibu korban berinisial ID (31) pulang ke rumah dan melihat anaknya lari ke toilet tanpa mengenakan celana saat sedang menonton televisi bersama suaminya (YA). Merasa curiga, ID pun menanyakan apa yang terjadi dengan anaknya.
Namun, saat itu korban enggan menceritakannya. Keesokan harinya, ID memutuskan membawa anaknya ke Puskesmas Cempaga untuk diperiksa
”Saat di Puskesmas, korban akhirnya mau mengaku kalau dirinya telah dicabuli oleh ayah tirinya,” beber Zaldy.
Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban tak pikir panjang langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Polisi yang menerima laporan pun langsung memburu pelaku.
”Pelaku kami amankan di tempat kediaman istrinya tanpa perlawanan. Saat diamankan, dia telah mengakui dengan perbuatan cabulnya terhadap anak tirinya. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.