Jaksa Agung Sanjung Peran Penting Erick Thohir Ungkap Kasus Asabri-Jiwasraya

Jaksa Agung  Sanjung Peran Penting Erick Thohir Ungkap Kasus Asabri-Jiwasraya
Jaksa Agung, Burhanudin/Net.

MONITORDAY.COM - Bagi kebanyakan orang, ada banyak cerita haru atau bahkan seru di tahun 2021, termasuk bagi Jaksa Agung RI Burhanudin. Selain karena pandemi yang muncul tenggelam, juga karena penegakan hukum di Indonesia menemukan sejarah barunya.

Kejaksaan Agung, kata Burhanudin, melakukan kiprah nyata dalam setahun terakhir. Ada sejumlah satuan tugas (Satgas) yang dibentuk di tahun Kerbau Logam ini.

“Kita membentuk Satgas Investasi, Satgas Pemberantasan Mafia Tanah dan Mafia Pelabuhan, dan mendukung Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI),” ujar Burhanudian dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Rencana program Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022, Sabtu (1/1/2022).

Burhanudin menceritakan, selama satu tahun terakhir Kejagung berhasil melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap 92 kegiatan dengan pagu sekira Rp162,5 triliun. Dia juga mengatakan, penegakan integritas pegawai melalui Satgas 53 dan pelaksanaan restorative justice terhadap 346 perkara.

Selama satu tahun terakhir, Kejaksaan Agung juga melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kerugian negara.

“Kejagung juga menuntut pidana mati terhadap terdakwa korupsi yang telah mengulangi kejahatannya,” ujar Burhanudin.

Seperti diketahui, terdakwa kasus korupsi PT Asabri, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung. Lantas, Jaksa Agung pun memberi apresiasi teramat tinggi terhadap Menteri badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir atas kontribusi dan kerjasamanya mengungkap mega skandal korupsi Jiwasraya dan Asabri.

Melalui refleksi satu tahun itu Kejagung, kata Burhanudin, telah melakukan beragam langkah strategis menjaga marwah institusi dan penguatan kelembagaan. Diantaranya, penyelamatan dan pengembalian kerugian negara yang sukses dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset Rp255,5 Miliar.

“Realisasi penerimaan negara bukan pajak juga telah melampaui target yaitu sebesar Rp920 miliar,” pungkasnya.