Tak Terduga ! Oknum Seorang Ustad Lakukan Anu Pada Muridnya

MONITORDAY.COM - Oknum seorang Ustadz berinisial (S) di Padang Panjang harus menerima perbuatan kejinya terhadap santrinya sendiri karena lakukan yang tidak terduka.
Terduga pria berumur 33 tahun memaksa murid siswanya untuk melakukan oral seks, onani hingga melakukan hubungan sesama jenis.
Dalam kejadian tersebut MUI Pusat langsung segera turun tangan dan mengutuk kejadian ini.
MUI mendesak agar kasus ini segera diselesaikan secara hukum demi menjaga nama baik sekolah islam.
“Yayasan harus menindak, selesaikan masalah ini secepatnya agar masyarakat, orang tua murid dan anak-anak bisa tenang dan kembali belajar,” ucap Wakil Ketua MUI Anwar Abbas, Rabu (16/6).