Akibat Aksi UU Cipta Kerja, Anies Cemaskan Lonjakan Covid-19
Justru yang kami khawatir dengan sangat serius potensi lonjakan kasus, akibat demo yang terjadi di berbagai daerah termasuk di Jakarta.

MONITORDAY.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencemaskan potensi lonjakan penyebaran COVID-19 akibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung sejak Senin hingga Jumat (9/10) dini hari kemarin.
"Justru yang kami khawatir dengan sangat serius potensi lonjakan kasus, akibat demo yang terjadi di berbagai daerah termasuk di Jakarta," kata Anies di Jakarta, Sabtu (10/10).
Lebih lanjut, Anies mengatakan ancaman penambahan jumlah pasien COVID-19 usai aksi unjuk rasa itu akan terdata sekitar sepekan atau dua pekan mendatang.
Selain itu, Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan lonjakan COVID-19 tidak akan langsung, namun menunggu satu hingga dua pekan.
"Mudah-mudahan tidak terjadi," ucap Anies.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat dari kalangan buruh, mahasiswa hingga kelompok anarko berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI pada beberapa titik di wilayah Jakarta, Kamis.
Aksi yang awalnya berjalan tertib berujung ricuh, bahkan sejumlah fasilitas umum, seperti halte MRT, halte TransJakarta, serta pos polisi dibakar perusuh.
Petugas Polda Metro Jaya menguji cepat (rapid test) terhadap 1.192 orang yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja tersebut, guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.