Akademisi Harus Mampu Jadi Agen Perubahan Poros Maritim

Indonesia sebagai poros maritim dunia bukanlah cita-cita ambisius, tapi juga memerlukan sikap dan cara berpikir realistis

Akademisi Harus Mampu Jadi Agen Perubahan Poros Maritim
Antarafoto

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta – Para akademisi diharapkan aktif menjadi agen perubahan poros maritim yang meliputi sektor kelautan dan perikanan di Tanah Air. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti.

Menurutnya partisipasi yang aktif para akademisi dalam memberikan kontribusi nyata sangat diperlukan bangsa ini. Karena sebagai negara maritime, Indonesia dinilai harus mampu memprioritaskan pembangunan kelautan dan perikanan nasional.

"Saya meminta akademisi menjadi partisipan aktif, agen perubahan, yaitu mengubah bangsa kita menjadi bangsa yang tadinya agrikultur menuju maritim," kata Menteri Susi dalam keterangan tertulisnya, (26/2).

Susi menilai, Indonesia sebagai poros maritim dunia bukanlah cita-cita ambisius, tapi juga memerlukan sikap dan cara berpikir realistis. Untuk itu, katanya, sebagai negara maritim, Republik Indonesia juga harus dapat menjaga laut yang juga merupakan masa depan bangsa.

Susi juga menegaskan peran akademisi tersebut salah satunya bisa untuk mengkaji kebijakan reklamasi di Indonesia. Kebijakan perikanan dan kelautan yang harus dikawal oleh semua pihak adalah Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Perikanan Tangkap.

"Akademisi harus menjaga Perpres 44/2016, saya takut ini direvisi. Harus dijaga oleh semua ilmuan, tokoh nasional jangan sampai perikanan dikasihkan ke pihak asing," tutupnya.