Akademisi Apresiasi RUU Pertembakauan
Tembakau merupakan warisan nenek moyang yang memiliki manfaat yang luar biasa bagi kesehatan.

MONDAYREVIEW.COM – Di tengah hiruk pikuk pembahasan RUU tentang Pertembakauan, Pansus RUU tentang Pertembakauan melakukan kunjungan kerja ke Malang. Sejumlah komponen masyarakat ditemui untuk memberikan masukan yang objektive dan komprehensif agar undang-undang ini lahir guna memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Diantara tempat yang kunjungi adalah Universitar Brawijaya. Pada pertemuan tersebut rombongan yang langsung dipimpin oleh Ketua Pansus RUU Pertembakauan, Firman Soebagyo mendengarkan pemaran terkait konsep industri berbasis budaya di wilayah kaya sumber daya alam oleh Prof. dr. Sutiman Bambang Sumitro, Guru Besar Biologi Sel, Biologi Molekuler dan Nano Biologi Universitas Brawijaya.
Sutiman mengungkapkan tembakau merupakan warisan nenek moyang yang memiliki manfaat yang luar biasa bagi kesehatan. Seharus warisan nenek moyang ini harus diapresiasi di tengah peradaban global yang sarat dengan kepantingan ini.
“Tembakau harus diapresiasi untuk memberikan berkah bagi rakyat Indonesia,” katanya saat diskusi bersama Pansus RUU tentang Pertembakauan dan para akedemisi di Kampus Brawijaya Malang, Selasa (11/7).
Tembakau pasti diidentikan dengan asap rokok yang berbahaya bagi kesehatan. Sehingga tembakau menjadi momok yang menakutkan bagi dunia kesehatan. Namun baginya permasahan bangsa ini harus diselesaikan dengan kearifan lokal.
Menurutnya rokok sudah menjadi sebuah industri besar yang melibatkan banyak unsur, termasuk ekonomi yang melibatkan ratusan ribu tenaga kerja serta dampak lain yang perlu pemikiran bersama ketika industri tersebut berhenti beroperasi. Baginya rokok kretek yang dibuat nenek moyang Indonesia pasti memiliki manfaat. Rokok keretek dibuat untuk obat batuk.
“Sayangnya fakta ilmiah itu tidak pernah diperhatikan pemerintah, terlebih oleh industri rokok kretek di Indonesia,” katanya.
Maka itu dia berharap agar pemerintah dan industri rokok melakukan penelitian rokok yang development sebagai bagian dari strategi bisnis. Namun sayangnya mereka tidak memiliki hasil riset dan pengembangan produk yang memadai.
“Harus industri rokok memasukan budaya kita sendiri. Kami dari Universitas Brawijaya siap melakukan riset developmen untuk menyelesaikan masalah ini,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa sepuluh tahun yang lalu, tepatnya tahun 2007 bersama tim dia melakukan penelitian tentang rokok. Secara garis besar dia telah menemukan alat untuk menghilangkan radikal bebas dari asap rokok. Selain itu, memodifikasi makro molekul yang terkandung dalam asap rokok lewat sentuhan teknologi dengan ukuran lebih kecil.
"Divine cigarette ini ada senyawanya, sehingga mampu menjinakkan radikal bebas. Tapi, senyawanya apa saja, itu yang masih dalam proses dipatenkan," jelasnya.
Maka itu pada kesempatan ini dia meminta agar RUU tentang Pertembakauan membuat penelitian yang development tentang tembakau dan rokok. Padahal, ditinjau dari aset serta volume perdagangan rokok di Indonesia, riset seputar rokok sesungguhnya gampang direalisasikan. Seiring dengan arus globalisasi, rokok keretek yang merupakan produk kearifan lokal itu dilanda isu sebagai produk tidak sehat tanpa didukung data hasil riset memadai.
Ironisnya, isu rokok tidak sehat tersebut berembus dari luar negeri serta dibangun melalui kegiatan riset asing. Sementara itu, potensi lokal kurang percaya diri untuk melakukan inovasi tentang rokok sehat. Apalagi, ide tentang rokok sehat terkesan menentang arus.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pansus RUU tentang Pertembakauan Firman Soebagyo sangat senang bisa bertemu dengan para ilmuan dari Universitas Brawijaya. Menurutnya hasil pertemuan menambah nilai baru tentang rokok dan tembakau.
Menurutnya Pertemuan yang dilakukan di Universitas Brawijaya ini akan memberikan masukan yang komprehensif dan objektif. Pasalnya kampus ini telah terbukti memberikan masukan-masukan yang sangat akademis untuk legislasi di DPR.
Terkait UU pertembakauan DPR harus meminta masukan dari ilmuan untuk memberikan sumbangsih dalam membuat regulasi. Sehingga regulasi yang dibuat DPR nanti benar-benar sejalan dengan kehendak rakyat dan melindungi kepentingan nasional.
“Peran ilmuan sangat penting dalam penyusunan RUU ini. Sehingga UU Pertembakauan nanti membawa berkah bagi rakyat Indonesia,” tegasnya.