Ahli Hukum Dukung Usulan Pembentukan Dewan Pengawas KPK

Ahli Hukum Dukung Usulan Pembentukan Dewan Pengawas KPK

MONITORDAY.COM - Ahli Hukum Pidana Universitas Trisakti, Effendy Saragih mendukung adanya usulan pembentukan Dewan Pengawas KPK dalam Revisi Undang-Undang KPK. Ia mengatakan hal itu penting diterapkan sebagai check and balances dalam sebuah lembaga di era demokrasi.

Menurutnya, semua lembaga penegak hukum di Indonesia memiliki pengawas. Bahkan, Tak terkecuali Presiden Republik Indonesia.

“Jadi, dia (KPK) tetap harus dalam pengawasan dong, bahaya kalau tidak diawasi. Besok-besok presiden dicocoknya pula, habis presiden kita, kosong nanti. Berbahaya kan itu,” katanya, Minggu (15/9/2019).

Lebih lanjut, Effendi mengatakan Revisi UU KPK setidaknya untuk mendudukkan lembaga anti rasuah itu pada posisi yang seharusnya. Oleh karena itu Revisi UU KPK adalah hal yang wajar agar KPK sebagai lembaga negara tidak lupa diri. Terkait adanya pengawas dan adanya izin penyadapan, menurut Effendi, justru mau menempatkan pada posisi sesungguhnya KPK.

“Jadi jangan sampai absolut, karena absolut itu sangat berbahaya justru. Kalau tanpa pengawasan, dimana-mana namanya absolut,” tandasnya.