Agar Koperasi Tidak Lagi Dianggap Kuno

Agar Koperasi Tidak Lagi Dianggap Kuno
Lambang Koperasi

MONITORDAY.COM -

Indonesia memiliki sejarah panjang dalam membangun dan mengembangkan koperasi sebagai instrumen pembangunan ekonomi nasional. Secara umum koperasi bertujuan mensejahterakan para anggotanya.

Saat krisis ekonomi melanda Indonesia tahun 1998, Koperasi terbukti menjadi salah satu institusi, selain unit-unit usaha berskala mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tahan goncangan krisis.

Gerakan koperasi pertama kali diterapkan pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia oleh Robert Owen (1771-1858). Selanjutnya gerakan ini dikembangkan oleh William King, yang mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Bahkan, King menerbitkan publikasi bulanan bernama ‘The Cooperator’, cikal bakal nama ‘Koperasi’.

Di Indonesia, pertama kali koperasi diperkenalkan oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada 1896. Tokoh ini juga dikenal sebagai pendiri Bank Rakyat Indonesia.

Mulanya koperasi bergerak untuk menyalurkan kredit untuk membantu rakyat pribumi yang pada masa itu banyak terjerat perangkap rentenir. Kegiatan usaha simpan pinjam ini dinamakan Hulp En Spaarbank.

Namun, sejarah yang beredar ini masih perlu diteliti asal-usulnya. Sebab, model koperasi yang dijalankan dinilai belum mencerminkan prinsip gotong royong seperti spirit yang terkandung di dalam koperasi itu sendiri.

Seiring perkembangannya, pada tanggal 12 Juli 1947 diselenggarakan Kongres Koperasi pertama di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kongres ini menetapkan tiga poin penting, yakni, menjadikan gotong royong dan kekeluargaan sebagai asas koperasi. Mendorong pembentukan koperasi di desa-desa, serta menetapkan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi.

Menurut literatur yang dikaji oleh Moh.Hatta, Koperasi pertama yang berdiri di Indonesia (Hindia-Belanda) justru ada di ufuk utara, di sebuah pulau lepas bernama Pulau Midai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bernama Ahmadi & CO yang dibentuk pada tahun 1906.

Bung Hatta yang pernah berkunjung ke Pulau Midai pada tahun 1949 menyaksikan langsung kegiatan usaha yang dijalankan Ahmadi & CO. Pada masa penjajahan Belanda, Pulau Midai dijadikan target dari penghasil rempah-rempah oleh pemerintah kolonial. Meski begitu, koperasi ini berkembang menjadi sebuah gerakan ekonomi kerakyatan. 

Merujuk hasil Kongres Koperasi kedua tahun 1953 di Bandung, atas jasanya mendukung penuh gerakan koperasi tanah air, Bung Hatta kemudian didaulat sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Koperasi sebagai unit usaha dimaksudkan untuk menciptakan produktivitas dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Pendirian Koperasi berperan penting untuk menopang kehidupan anggotanya dan masyarakat di lingkungan sekitar.

Meski kerap distigma negatif, pada kenyataannya Koperasi mampu berperan aktif dalam inklusi keuangan dan pembangunan sosial ekonomi hingga ke tingkat akar rumput. Bahkan, di Eropa dan Amerika sana banyak contoh Koperasi yang sukses, memiliki aset jutaan dollar, dan mampu jadi penyumbang ekonomi sebuah negara.

Di Indonesia, bentuk-bentuk Koperasi diklasifikasi berdasarkan jenis usahanya. Ada Koperasi produsen, Koperasi onsumen, koperasi fungsional yang melekat pada satu institusi bisnis, koperasi simpan pinjam, kredit, dan jasa.

Data dari Kementerian Koperasi menyebutkan ada sekitar 209.488 koperasi di Indonesia, dari jumlah tersebut sumbangannya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hanya 1,7%. Tidak cukup besar. Selain itu, lebih dari 30% mengalami mati suri dan tinggal papan nama.

Pembenahan pun dilakukan Kementerian dengan upayanya memberikan Nomor Induk Koperasi (NIK) sehingga kinerja koperasi yang telah berbadan hukum lebih terkontrol.

Lantas bagaimana peran anak muda terhadap perkembangan koperasi yang terlanjur menjadi salah satu pilar ekonomi negara?

Selama ini orang awam menilai koperasi sebagai entitas bisnis kecil-kecilan, seperti simpan pinjam, dan kredit. Sehingga di mata kaum muda menganggap bisnis koperasi bukan alternatif bisnis yang layak untuk dijalankan, terkesan kuno.

Koperasi Mitra Keluarga Setia, yang beralamat di Desa Leuwinanggung No.14 ingin membalikkan anggapan buruk itu. Koperasi yang didirikan oleh 20 orang penggemar Iwan Fals pada akhir tahun 2021 lalu itu ingin menjawab tantangan masa. Geliat usaha yang coba dikembangkan antara lain merchandise original Iwan Fals, design, jasa pengamanan, dan transportasi.

Koperasi yang juga didukung oleh keluarga Iwan Fals itu memiliki puluhan anggota dengan latar anak-anak muda penggemar karya Iwan Fals yang punya watak sosial, sebagaimana nilai epistemologi yang terkandung dalam lagu-lagu Iwan Fals, dan prinsip Koperasi itu sendiri yang lebih mengedepankan modal sosial alih-alih perkumpulan modal (kapital).

Saat ini kita bisa melihat contoh beberapa koperasi yang sukses secara aset dan kinerjanya. Di Indonesia ada KPBS Pangalengan, yang bergerak di sektor peternakan dan perdagangan susu, koperasi ini mampu berkiprah sejak tahun 1969. Selama itu pula koperasi ini mampu bertahan dari pelbagai terpaan krisis dan ketidakstabilan harga pasar.

Jika mendengar klub sepakbola Barcelona, anda akan terkejut kalau klub legendaris ini berada di bawah naungan Koperasi. Barcelona yang dimiliki oleh 175 ribu anggota yang semuanya memiliki hak suara dalam menentukan arah dan masa depan klub. Dalam statuta FC Barcelona, prinsip koperasi itu bisa kita lihat, yaitu keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka. Dan banyak contoh lainnya.

Tidak dapat disangkal, Koperasi memiliki potensi menjadi pilar ekonomi kebangsaan. Dalam derap sejarah, Koperasi terbukti memberi manfaat besar bagi kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat. Sang Sokoguru Perekonomian.