Terdapat Produk Hukum Diduga Diskriminatif, Setara Institute Dorong Presiden Jokowi Bentuk BPLN
Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani mengatakan, pihaknya mendorong Presiden Jokowi untuk segera membentuk Badan Pusat Legislasi Nasional (BPLN) untuk mengulas kembali perda diskriminatif tersebut.

MONITORDAY.COM – Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani mengatakan, pihaknya mendorong Presiden Jokowi untuk segera membentuk Badan Pusat Legislasi Nasional (BPLN) untuk mengulas kembali perda diskriminatif tersebut.
Usulan tersebut di sampaikan karena banyaknya peraturan daerah dan produk hukum di daerah yang bernuansa intoleran.
"Banyak produk hukum daerah, alih-alih memastikan jaminan konstitusional terpenuhi, tetapi yang terjadi sebaliknya,” kata Ismail Hasani dalam pemaparannya dalam diskusi 'Kebijakan Toleran dan Anti Diskriminatif di Indonesia', Hotel Ashley, Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).
Ismail mengungkapkan, di Yogyakarta ada 24 produk hukum daerah yang berpotensi diskriminatif terhadap kelompok minoritas termasuk juga etnik Tionghoa, sedangkan di Jawa Barat ada 91 produk hukum daerah yang juga berpotensi diskriminatif.
Selain itu, Ismail juga menyampaikan adanya produk hukum yang dibuat atas dasar imajinasi masa lalu, sehingga muncul produk hukum yang bertentangan dengan konstitusi
“Lalu juga bertentangan dengan konstitusi, peraturan perundang-undangan dan juga Pancasila. Karena banyak produk hukum daerah disusun berdasar imajinasi masa lalu suatu daerah," imbuhnya.