Ada Kemungkinan Kartu Keluarga Bisa Digunakan Untuk PILKADA
Kartu Keluarga kemungkinan dapat digunakan sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta – Kartu Keluarga kemungkinan dapat digunakan sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik saat melakukan pencoblosan di TPS dalam Pilkada serentak 2017.
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, “Kami bersama KPU dua minggu ini tengah bekerja sama, apakah memungkinkan nantinya, kalau datang itu bawa KK,” kata Tjahjo, (1/2).
Mendagri mengatakan saat ini tidak banyak yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik.
“Memang kecil jumlahnya yang belum merekam, tapi sekecil apapun kan mengurangi partisipasi dalam Pilkada Serentak 2017,” ungkapnya.
Masyarakat pun dihimbau bagi yang belum merekam data KTP Elektronik untuk segera melakukan perekaman data agar bisa menggunakan hak pilihnya nanti.
“Kami segera membangun komunikasi bersama dengan Komisi Pemilihan Umum terkait dengan jumlah partisipasi masyarakat yang akan ikut mencoblos di Pilkada Serentak 2017 nanti,” tutupnya.