Abdul Rahman Thaha: Dana Desa dan Jebakan Mindset

Abdul Rahman Thaha:  Dana Desa dan Jebakan Mindset
Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rahman Thaha (Foto: ART-MMG)

MONITORDAY.COM - Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rahman Thaha (ART) mengatakan  dana sebesar tujuh puluhan triliunan yang pemerintah pusat ajukan dalam bentuk dana desa kepada 75 ribu desa di seluruh Indonesia mesti menjadi perhatian bersama.

Apalagi pandemi ini sudah berlangsung hampir 1 tahun lebih. Namun, kesiapan sistem bantuan sosial, bantuan langsung tunai, dan sejenisnya masih saja menjadi persoalan. 

"Ambil misal, pengaduan langsung yang saya terima dari banyak warga desa: pembagian BLT yang belum merata antardesa dan antarwarga, dana bansos yang terpotong yang diterima warga, bahkan hilangnya nama dari daftar penerima bantuan," ucap ART kepada monitorday.com, Rabu (4/8/2021). 

Menurut ART, sebagian desa berhasil membangun ketangguhan sosial ekonominya. Tapi tidak sedikit pula pengelola dosa yang belum menemukan ide-ide kreatif guna memanfaatkan dana bantuan secara lebih optimal bagi kepentingan daerahnya. 
Alhasil, sambung ART, keberhasilan pemanfaatan dana desa dan sejenisnya tampaknya lebih disebabkan oleh prakarsa masing-masing pengelola desa itu sendiri. Bukan berkat panduan dari pusat.

"Hal-hal semacam itu memang tidak berhubungan langsung dengan virus. Bukan hal yang relevan dengan protokol kesehatan dan vaksinasi. Tapi inilah dampak nyata bahwa pandemi klinis berkembang menjadi krisis sosial," tutur ART.

ART juga pertanyakan soal seberapa jauh kompleksitas masalah tersebut masuk dalam sistem nasional penanganan Covid-19, masyarakat punya alasan untuk sangsi. 

"Saya pun demikian. Terlebih ketika pemerintah pusat dan segala satgas bentukannya jauh lebih disibukkan oleh penanganan masalah klinis," terang ART. 

Bahkan Wamendes sendiri belum lama ini malah memantik kegaduhan ala buzzer lewat posting-nya di media sosial -- isi posting yang sama sekali tidak berkaitan dengan kementeriannya merupakan indikator rendahnya kepekaan  Wamendes akan masalah pelik yang tengah dihadapi.

Begitupun miskinnya konsep pejabat bersangkutan dari narasi-narasi pembangunan yang bisa membangun optimisme masyarakat, khususnya warga perdesaan. 

Sulit disangkal, jabatan memang tak diimbangi kapasitas. Samahalanya, hukum yang semestinya bisa turut andil membangun safeguard terhadap segala bentuk penyimpangan keuangan, belakangan ini justru terkesan melunak. 

"Saya sepakat bahwa pengentasan Covid-19 harus dilakukan secara fokus. Pertanyaannya, sampai kapan pemerintah pusat akan berkutat terus-menerus pada masalah klinis dari pandemi ini?" tanya ART.

Payahnya, betapa pun dikatakan fokus pada dimensi klinis, faktanya berulang kali muncul kebingungan pusat terkait penanganan klinis itu sendiri. Pada titik inilah kian relevan wanti-wanti bahwa pemerintah kian terperosok ke jebakan pandemi.

"Kini saya pikir sudah saatnya para wakil rakyat di DPD memainkan peran lebih besar lagi dalam mendesak pemerintah pusat agar dapat memastikan bahwa sistem penyediaan, penyaluran, serta pemanfaatan dana desa dan dana-dana bantuan lainnya terbangun secara sempurna dari hulu ke hilir," ungkap ART.

"Itu baru satu hal. Hal lain, mindset kita harus dikoreksi besar-besaran. Dari sebatas lolos dari lubang jarum ('sakit atau sehat') Covid-19, masyarakat harus didorong agar berpikir 'sehat dan membangun'. Juga, perlu keinsafan bersama untuk memaksimalkan pentahelix sebagai paradigma dalam menyikapi situasi wabah dan pasca wabah," tambah ART.

Jadi, penyaluran dana desa dan sejenisnya memang harus lancar dan merata. Namun lebih daripada itu, dana-dana tersebut harus dapat dijadikan sebagai stimulan bagi masyarakat agar keluar dari pemikiran minimalis. 

Me-'revolusi mental' masyarakat agar tetap 'kerja, kerja, kerja', sudah menjadi semboyan ajaib yang kini juga terlupakan?