PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha Minta Diberi Stimulus

PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha Minta Diberi Stimulus
Mall Kota Kasablanka. ©Liputan6.com/Ayu Lestari

MONITORDAY.COM - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan diperpanjang sampai akhir Juli 2021.

Hal ini merupakan hasil rapat terbatas kabinet mengingat jumlah positif covid-19 yang belum kunjung menurun. Keputusan perpanjangan ini akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah pada Sabtu (17/07/2021). 

Adanya informasi mengenai perpanjangan PPKM membuat pengusaha memberikan reaksi. Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyebut rencana perpanjangan PPKM Darurat hingga akhir Juli membuat para pengusaha pusing tujuh keliling memikirkan cara bertahan.

Ia menyebut perpanjangan akan semakin memberatkan kas perusahaan yang sudah sekarat. Dia berharap kas pengusaha masih kuat menahan perpanjangan sampai akhir Juli dan tidak melakukan rasionalisasi dalam bentuk PHK pekerja.

Dia meminta pemerintah memberikan stimulus khusus kepada pelaku usaha UMKM selama PPKM Darurat agar mereka dapat tenang di rumah.

"Maklum, pelaku usaha cilik menyambung hidupnya lewat penjualan harian dan tidak memiliki simpanan kas tebal seperti perusahaan besar," ujarnya. 

Selain itu, ia juga mengingatkan pemerintah untuk memberikan skema pinjaman khusus untuk pelaku usaha kecil yang tidak mampu memenuhi persyaratan, terutama dari sisi arus kas yang dari sampai saat ini tidak menentu.

Namun, di sisi lain ia tak memungkiri kasus harian masih sangat tinggi, di atas 50 ribu kasus per hari. Menurut Sarman, ini artinya tidak ada pilihan bagi pemerintah selain memperpanjang PPKM darurat ini.

"Tentu kita menunggu pengumuman resmi dari pemerintah sampai akhir Juli itu tepatnya tanggal berapa," ucapnya.