26 April, Mari Siap Siaga Terhadap Bencana

Dipilihnya tanggal 26 April karena bertepatan dengan 10 tahun (tahun 2017) ini ditetapkannya Undang-Undang No. 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.

26 April, Mari Siap Siaga Terhadap Bencana
Siap siaga menanggulangi bencana (Monday Review/Toni Dwi Saputra)

MONDAYREVIEW.COM - Sejarah tanggal 26 April berkaitan dengan penanggulangan bencana nasional. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dilansir dari situs BNPB meresmikan perencanaan Hari Kesiapsiagaan Bencana pada tanggal 26 April 2017 dengan harapan dapat diresmikan oleh Presiden pada 26 April 2018 nanti. BNPB mengajak pada tanggal 26 April seluruh unsur masyarakat maupun pemerintah meluangkan waktu untuk melaksanakan latihan kesiapsiagaan bencana secara serentak.

Tujuan BNPB meresmikan perencanaan hari penanggulangan bencana nasional adalah untuk membudayakan latihan secara terpadu, terencana dan berkesinambungan guna meningkatkan kesadaran, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan bencana menuju Indonesia Tangguh Bencana.

Kegiatan utama yang dilakukan pada Hari Kesiapsiagaan Bencana adalah dengan melaksanakan latihan atau simulasi serentak di seluruh wilayah Indonesia, seperti latihan evakuasi mandiri, simulasi kebencanaan, uji sirine peringatan dini, uji Shelter dan lainnya.

Diharapkan dengan adanya latihan ini, semua kalangan baik pendidikan, perusahaan, kelembagaan, pemerintahan dan unsur lainnya mampu mengantisipasi sejak dini ketika terjadinya bencana ringan maupun besar dengan mengetahui langkah apa saja yang harus dilakukan.

Tanggal 26 April dipilih sebagai hari kesiapsiagaan bencana menurut Kepala BNPB, H.E Willem Rampangilei pada acara sosialisasi persiapan pencanangan Hari Kesiapsiagaan Bencana di Graha BNPB menyatakan dipilihnya tanggal 26 April karena bertepatan dengan 10 tahun (tahun 2017) ini ditetapkannya Undang-Undang No. 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.