23 Juli, Hari Anak Nasional
Dasar hukum yang melandasi peringatan Hari Anak Nasional sesuai keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto.

MONDAYREVIEW.COM - Sejarah dan peristiwa penting tanggal 23 Juli berkaitan dengan anak Nasional. Dilansir dari situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia tanggal 23 Juli diperingati sebagai hari Anak Nasional. Dasar hukum yang melandasi peringatan Hari Anak Nasional sesuai keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto.
Tujuan dari diberlakukannya hari Anak Nasional tertuang dalam Pasal 2 keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 yaitu menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran anak untuk menghormati orangtua, berjiwa dan bersemangat membangun, dan berbakti serta mengabdi kepada bangsa dan negara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Sejarah mencatat setiap negara memiliki hari anak nasional masing-masing yang berbeda tanggal setiap negaranya. PBB sendiri melalui UNICEF menyerukan perayaan anak bertujuan untuk menghormati hak-hak anak seluruh dunia.
Unicef sendiri pertama kali merayakan peringatan anak seluruh dunia pada Oktober 1953 dan 1954 menyerukan seluruh dunia untuk merayakan sehari dalam setahun untuk merayakan hari anak.
Sejarah di Indonesia sendiri menetapkan tanggal 23 Juli sebagai hari anak nasional berawal dari gagasan dari presiden Soeharto melihat anak-anak sebagai asset kemajuan bangsa yang bergembira, bermain dan ceria, perlu penunjang kesejahteraan anak serta melindungi hak anak-anak.
Keseriusan pemerintah kala itu akan perlindung an anak terlihat dengan lahirnya Instruksi Presiden No. 2 tahun 1989 mengenai pembinaan kesejahteraan anak sebagai landasan hukum atas terbentuknya Dasawarsa Anak Indonesia I dan II.
Selanjutnya pemerintah juga membentuk Komisi Perlindungan Anak Nasional (KPAI) berdasarkan amanat UU Nomor 23 Tahun 2002. Dilansir dari situs KPAI diyatakan bahwa visi dari KPAI adalah “Terwujudnya Indonesia Ramah Anak”.
Mari kita kenang dan amalkan arti Hari Anak Indonesia dengan lebih menjaga anak Indonesia dari kekerasan dan memberikan pendidikan serta pengarahan kepada anak agar tidak keluar dari nilai-nilai Pancasila.