21 September, Hari Pedamaian Dunia
Penetapan hari perdamaian dunia berdasarkan resolusi PBB A/RES/55 tahun 1991.

MONDAYREVIEW.COM - Sejarah dan peristiwa penting tanggal 21 September berkaitan dengan peristiwa internasional. Dilansir dari situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia mengenai hari-hari yang ditetapkan atau disepakati oleh masing-masing lembaga atau komunitas tertentu tertulis bahwa tanggal 21 September diperingati sebagai hari perdamaian dunia.
Penetapan hari perdamaian dunia berdasarkan resolusi PBB A/RES/55 tahun 1991. Namun sejarah mencatat berdasarkan situs international day of peace.org bahwa hari perdamaian dunia pertama kali didirikan pada tahun 1981 oleh resolusi PBB yang bersyarat 36/37.
Majelis umum PBB membentuk hari perdamaian dunia ditujukan untuk memperingati dan memperkuat cita-cita perdamaian baik di dalam maupun antarbangsa dan masyarakat dunia. Hal ini dilandaskan atas berbagai macam peristiwa berdarah dalam perang dunia di berbagai belahan negara.Tahun 2001 majelis umum PBB menguatkan komitmen dunia untuk menyerukan perdamaian atas segala perbedaan dan berkontribusi untuk membangun budaya damai.
Teks resolusi yang mengaju kepada komite utama menjelaskan mengenai penetapan dan dirayakan setiap tahun pada tanggal 21 September untuk merayakan hari perdamaian dan ketentraman dunia.
Tanggal 21 September juga sebagai bentuk hari gencatan senjata global dan non kekerasan. Dan undangan agar semua bangsa dan masyarakat menghormati penghentian permusuhan.
Teks resolusi juga merupakan undangan bagi negara anggota PBB, organisasi regional, organisasi perseorangan dan organisasi non pemerintah untuk memperingati hari perdamaian melalui pendidikan dan kesadaran masyarakat untuk bekerjasama dengan PBB dalam pendiriannya dari gencatan senjata global.