177 Calon Haji Asal Indonesia Ditahan di Filipina, DPR Desak Kemenlu Turun Tangan

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain menilai, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) perlu melakukan lobi pada Pemerintah Filipina untuk membebaskan 117 calon jamaah haji Indonesia yang ditahan Otoritas Imigrasi Filipina.

177 Calon Haji Asal Indonesia Ditahan di Filipina, DPR Desak Kemenlu Turun Tangan
source: m.monitorday.com

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain menilai, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) perlu melakukan lobi pada Pemerintah Filipina untuk membebaskan 117 calon jamaah haji Indonesia yang ditahan Otoritas Imigrasi Filipina.

Sebanyak 177 calon jamaah haji asal Indonesia yang ditahan tersebut diduga menggunakan dokumen palsu untuk menggunakan kuota haji Filipina.

"Kalau dirasa KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Filipina enggak mampu, Kemlu harus turun langsung untuk menyelamatkan 177 orang itu," ujar Malik saat dihubungi wartawan, Senin (22/8).

Politikus PKB itu mengatakan, Kemenlu juga harus memastikan 177 orang jamaah haji yang ditahan Imigrasi Filipina dalam kondisi aman, sehat fisik serta psikisnya.

"Juga harus memastikan 177 orang itu korban dari penipuan orang untuk berhaji," tuturnya.

Lebih lanjut dia juga menyarankan Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Filipina untuk memberantas mafia pemalsu paspor.

Kedua negara, kata Malik, bisa bekerjasama untuk memastikan pihak mana yang melakukan pemalsuan. "Itu pasti melibatkan WNI maupun warga Filipina," tandasnya.

Malik mengungkapkan, 177 jamaah haji yang menggunakan paspor Filipina itu akibat dari antrean haji di Indonesia yang begitu panjang.

"Sampai 20 tahun lebih. Antrean itu semakin panjang karena pengurangan kuota haji Indonesia dari 211.000 menjadi 155.200 orang," pungkasnya.

Seperti diketahui, Otoritas Imigrasi Bandara Manila, Filipina, menahan 117 WNI yang hendak terbang ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji pada Jumat lalu. 

Komisaris Imigrasi Manila, Jaime Morente mengatakan lima warga Filipina yang mengawal ratusan WNI untuk berangkat haji juga ditangkap saat akan terbang ke Madinah.

Menurut Morente, paspor palsu yang dipegang ratusan WNI itu diperoleh dari sekelompok warga Filipina yang bekerja di jasa layanan pemberangkatan ibadah haji di Filipina.

WNI tersebut diduga membayar USD 6.000 sampai USD 10.000 untuk berhaji dengan kuota cadangan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada jamaah haji Filipina.

Saat ini, Biro Imigrasi telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila untuk merinci identias ratusan WNI sebelum mereka dideportasi ke Indonesia.

FAHREZA RIZKY