14 Parpol Dinyatakan Lolos Pendaftaran oleh KPU, Inilah Daftarnya
Dari 27 partai politik yang mendaftar, 14 partai politik yang dinyatakan lolos pendaftaran dan berkasnya lengkap.

MONDAYREVIEW.COM – Pendaftaran dan perbaikan berkas atau dokumen partai politik peserta Pemilu 2019 telah ditutup. Dari 27 partai politik yang mendaftar, 14 partai politik yang dinyatakan lolos pendaftaran dan berkasnya lengkap. Demikian disampaikan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi, seperti dilansir merdeka.com, Kamis (19/10).
Pramono mengatakan bahwa 14 partai politik belum bisa dipastikan lolos menjadi peserta pemilu 2019. “Mereka bukan lolos, tapi pendaftarannya diterima dan berkasnya lengkap,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ia mempersilahkan jika 13 partai politik yang tidak lolos pendaftaran kurang puas dengan hasil keputusan KPU mereka masih dapat memperjuangkan dengan melakukan upaya hukum. Yakni salah satunya bisa ke Bawaslu untuk menggugat keputusan KPU tersebut. "Masih ada upaya hukum yang bisa ditempuh parpol-parpol itu, lewat Bawaslu, mengugat keputusan KPU," katanya.
Namun, semua itu tergantung kepada 13 parpol yang tak lolos pendaftaran tersebut, mau mempersoalkan atau tidak ke Bawaslu. "Semuanya tergantung ke Bawaslu. Memang sebenarnya Bawaslu dibentuk menangani pihak yang merasa dirugikan atas keputusan KPU. Terserah parpol-parpol itu mau menggunakan haknya atau tidak," katanya.
Perlu diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menutup pendaftaran dan perbaikan berkas atau dokumen parpol calon peserta pemilu. Pendaftaran ditutup pada pukul 24.00 WIB pada Senin (16/10) lalu. Sementara, pelengkapan berkas atau dokumen parpol, diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB, Selasa (17/10) lalu.
Dari 27 parpol yang mendaftar, 14 parpol dinyatakan lolos pendaftaran dan berkasnya lengkap. Berikut 14 parpol yang pendaftaran dan berkasnya lengkap tersebut;
1. Partai Perindo
2. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
3. PDI Perjuangan
4. Partai Hanura
5. Partai Nasdem
6. Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
8. Partai Gerindra
9. Partai Golkar
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Berkarya
12. Partai Garuda
13. Partai Demokrat
14. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)