1.325 Anak di Jakarta Terkonfirmasi Positif Covid-19

1.325 Anak di Jakarta Terkonfirmasi Positif Covid-19
Ilustrasi/ Dok. Shutterstock.

MONITORDAY.COM - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengimbau agar para orang tua tidak membawa anaknya saat beraktivitas di luar rumah. Pasalnya, saat ini trend kasus Covid-19 untuk anak-anak di bawah 18 tahun juga mengalami peningkatan. Dimana penambahan kasus Covid-19 di Ibu Kota mencapai 9.271 per Sabtu (26/6/2021).

"Sebanyak 14 persen dari 9.271 kasus positif hari ini adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun," kata Dwi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (27/6/2021).

Dia menjelaskan dari 14 persen tersebut secara total ada sebanyak 1.325 anak di bawah 18 tahun terkonfirmasi positif Covid-19. Dalam rinciannya, sebanyak 993 kasus merupakan anak usia 6 - 18 tahun. Lalu ada 332 kasus dengan anak usia 0 - 5 tahun.

"Penting sekali bagi para orang tua agar menjaga anak-anaknya lebih ketat dan menghindari keluar rumah membawa anak-anak. Sebisa mungkin lakukan aktivitas di rumah saja bersama anak, karena kasus positif pada anak saat ini masih tinggi," terangnya.

"Kepulauan Seribu 7 kasus, Jakarta Pusat 722 kasus, Jakarta Selatan 1.671 kasus, dan Jakarta Utara 1.509 kasus," imbuh Dwi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meningkatkan warganya agar tetap waspada pada penyebaran Covid-19. Menurutnya, pandemi Covid-19 belum mereda. Bahkan, saat ini semakin ganas.

"Saya ingin ingatkan pada kita semua, bahwa virus ini masih ada di sekitar kita, penularannya lebih cepat, lebih banyak lagi saudara kita yang terpapar. Kita mengalami lonjakan yang terlalu banyak," kata Anies di Jakarta, Jumat (25/6/2021) malam.

Lebih lanjut, Anies menyebutkan, kasus positif Covid-19 masih tinggi, bahkan dengan varian baru ini penularannya lebih cepat. Kemudian, positivity rate di Jakarta saat ini di atas 30 persen padahal idealnya di bawah 5 persen.

Setelah itu, keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit idealnya di bawah 60 persen. Namun, sekarang secara persentase berada di angka 90 persen.