Wow, Izin UMKM Di Kota Cirebon Dipermudah! Cirebon Mantap Menuju Kota Pariwisata.
Proses perizinan UMKM di Kota Cirebon bakal lebih mudah

MONITORDAY.COM - Proses perizinan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Cirebon bakal lebih mudah. Hal ini terkait dengan upaya Kota Cirebon memantapkan diri sebagai Kota pariwisata. Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati, usai menghadiri dan memberikan sambutan motivasi kepada pelaku UMKM Kota Cirebon dalam Kegiatan Business Development Services (BDS) dengan tema “Digital Marketing untuk UMKM di Era Revolusi Industri 4.0’yang diinisiasi oleh KPP Pratama Cirebon Satu. Rabu, (27/11/2019).
"Keberadaan UMKM menjadi magnet bagi pengunjung ke Kota udang. Dengan sendirinya, akan memberikan dampak positif pada peningkatan perekonomian masyarakat" ungkap Wakil Wali Kota.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon ini membeberkan terdapat sekitar 1.000 UMKM di Kota Cirebon, berbagai produk unggulan yang dikenal luas di Cirebon, menonjolkan khas daerah seperti batik, kuliner, suvenir, dan lainnya. Selain mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan, industri kreatif juga berdampak positif bagi pendapatan asli daerah.
Lanjut Wakil Wali Kota Cirebon, dirinya berjanji akan mempermudah perizinan UMKM bahkan jika terdapat kendala dirinya tidak segan-segan turun tangan.
"Karena UMKM ini sebagai pendorong perekonomian di Kota Cirebon. Jika terhalang perizinan, bisa segera menghubungi saya," kata dia
Wanita kelahiran 7 April 1966 ini mengaku, Kota Cirebon memiliki jumlah UMKM yang cukup besar, bahkan mencapai seribu. Khususnya memperkenalkan pelaku UMKM terhadap kemajuan teknologi saat ini, sehingga mereka tidak lagi berjualan secara tradisional, namun bisa secara online dengan memanfaatkan digitalisasi teknologi saat ini.
Karena itu, Eti menyambut baik upaya dari berbagai pihak, termasuk dari KPP Pratama Cirebon yang memberikan pembinaan dan pelatihan kepada UMKM yang ada di Kota Cirebon.
Sementara itu Kepala KPP Pratama Cirebon Satu, Erwin Priambodo, menjelaskan jika kegiatan tersebut memiliki dua tujuan utama. Tujuan pertama tentu agar pelaku UMKM di Kota Cirebon bisa mengikuti perkembangan zaman. Dengan begitu, mereka bisa menjual produksi yang dihasilkan secara online, tidak lagi secara tradisional.
Tujuan yang kedua menurut Erwin, pelatihan dan pembinaan kepada UMKM, akan berdampak pada peningkatan UMKM, otomatis akan menggenjot perolehan pajak. Tak lupa, Dia menyarankan kepada pelaku UMKM untuk membuat NPWP untuk pembayaran pajak.
“Pajak itu nantinya juga akan kembali lagi kepada mereka,” Yaitu berupa pembangunan infrastruktur di berbagai bidang yang bisa menunjang bisnis dan pelayanan terhadap UMKM." tuturnya