WNI Positif Corona di Singapura Dinyatakan Sembuh

KBRI tidak memberi tahu identitas WNI bersangkutan karena beberapa hal. Meski begitu, KBRI memastikan saat ini Ia dalam kondisi baik.

WNI Positif Corona di Singapura Dinyatakan Sembuh
Ilustrasi foto/net

MONITORDAY.COM - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura menyampaikan bahwa kondisi warga negara Indonesia yang tempo hari positif terkena virus Corona saat ini telah dinyatakan sembuh. WNI yang bersangkutan saat ini telah dipulangkan. 

"WNI yang dinyatakan sebagai kasus ke-21 positif COVID-19 di Singapura dari cluster Yong Thai Hang medical shop pada tanggal 4 Februari 2020 telah dinyatakan sembuh dan negatif COVID-19 serta telah dipulangkan dari rumah sakit," demikian dituliskan KBRI Singapura, Rabu (19/2).

KBRI tidak memberi tahu identitas WNI bersangkutan karena beberapa hal. Meski begitu, KBRI memastikan saat ini Ia dalam kondisi baik. 

"Sehubungan dengan adanya Personal Data Protection Act Singapura, identitas WNI tersebut tidak dapat disampaikan ke publik, namun dapat dipastikan bahwa saat ini yang bersangkutan dalam keadaan baik," lanjutnya.  

Lebih lanjut, KBRI juga memastikan akan terus memantau perkembangan kondisi WNI yang bersangkutan, serta terus memantau WNI lain di Singapura. 

"Dengan demikian. sampai saat ini sudah tidak ada WNI yang dilaporkan positif COVID-19 di Singapura," tutup siaran pers KBRI Singapura.