Wiranto Pertanyakan Urgensi Ijtima Ulama III

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, mempertanyakan urgensi dilaksanakannya Ijtima Ulama III yang akan membahas mengenai kecurangan pemilu.

Wiranto Pertanyakan Urgensi Ijtima Ulama III

MONITORDAY.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, mempertanyakan urgensi dilaksanakannya Ijtima Ulama III yang akan membahas mengenai kecurangan pemilu.

Menurutnya, bahasan kecurangan pemilu itu sudah ada wadah resminya. Wadah itu berupa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), dan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada wasitnya di sini ada Gakkumdu bila terjadi kecurangan daerah. Bila kecurangan terjadi di beberapa daerah ada Bawaslu. Menyangkut selisih suara yang cukup signifikan ada MK. Lalu untuk apa (Ijtima Ulama III)?" ujar Wiranto di Jakarta, Senin (29/4).

Sebelumnya, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Muhammad Martak menilai kubu 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dirugikan dalam kontestasi Pilpres 2019. Karena itu, agenda Ijtima Ulama akan digelar untuk ketiga kalinya.

"Agenda Ijtima Ulama III akan mendengar dan merangkum seluruh masukan dan pendapat terkait pilpres 2019," ujarnya. 

Martak menjelaskan, Ijtima Ulama III akan mengundang anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Menurutnya, pasangan Prabowo-Sandi merasa banyak dirugikan dengan kecurangan-kecuragan pada pilpres.

"Jadi saya pikir cukup jelas dan siapa saja yang diundang nanti akan disampaikan oleh tim," katanya.