Wasekjen MUI Saran Bentuk "Forum Tokoh Lintas Agama Kawal Konstitusi"
Penegakan hukum penting dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi pembusukan politik dalam bernegara.

MONITORDAY.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar acara bertajuk "Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusi Warga Negara bagi Tokoh Tokoh Organisasi Lintas Agama". Acara yang dilaksanakan di Bogor ini berlangsung selama empat hari, sejak Selasa hingga Jumat, (22 -25/10/19).
Dalam kesempatan itu, salah satu peserta aktif yang tak lain adalah Wasekjen MUI Pusat, Amirsyah Tambunan mengatakan bahwa penegakan hukum penting dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi pembusukan politik dalam bernegara.
"Apalagi saat ini sudah ratusan kepala negara dan anggota DPR RI berurusan dengan hukum dan terlibat masalah korupsi," jelasnya.
Untuk itu, Amirsyah memberikan saran dan rekomendasi untuk membentuk "Forum Tokoh Organisasi Lintas Agama Mengawal Konstitusi". Hal ini menurut Amirsyah sangat perlu dibuat agar ada forum khusus yang konsen mengawal dan mengkaji konstitusi dan penegakan hukum.
"Dalam forum tersebut fokus dalam melakukan kajian dan sosialisasi Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kepada masyarakat Indonesia," ujarnya.
Hadir sebagai pembicara pada kesempatan itu Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Dr Hamdan Zulfa. Dalam pemaparannya ia menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara pengawal konstitusi berharap agar supremasi konstiusi secara konsisten dapat ditegakkan dalam rangka mengawal Indonesia sebagai negara hukum.
"Sehingga dapat mewujukan kedaulatan rakyat demi terciptanya negara yang aman dan damai," tandasnya.