Wapres: Melakukan Pengobatan dan Menjaga Diri dari Wabah Adalah Wajib

Wapres: Melakukan Pengobatan dan Menjaga Diri dari Wabah Adalah Wajib
Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin/ Ist

MONITORDAY.COM - Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin menyatakan bahwa menjaga diri dari wabah hukumnya wajib dan vaksinasi merupakan bagian dari ikhtiar untuk melindungi diri dari serangan COVID-19.

"Vaksinasi harus dilakukan dalam rangka membangun kekebalan kelompok supaya kita terbebas dari COVID-19," kata Wapres di Kota Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (6/4/2021).

Wapres berkunjung ke Kota Pariaman dalam agenda meresmikan pasar rakyat dan meninjau pelaksanaan vaksinasi di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, Wapres mengatakan bahwa pemerintah berencana memvaksinasi 70 persen penduduk atau sekitar 181 juta warga guna mewujudkan kekebalan kelompok terhadap COVID-19.

Dia mengungkapkan bahwa menurut para ulama menjalani vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penularan virus corona merupakan kewajiban.

"Karena mencegah bahaya adalah kewajiban bagi diri sendiri atau orang lain," ungkap Wapres.

"Melakukan pengobatan dan menjaga diri dari wabah adalah wajib, karena itu semua mari lakukan protokol kesehatan dengan ketat dan vaksinasi untuk kemaslahatan bangsa," sambungnya.

Selain itu, Wapres juga menyebutkan pentingnya pengendalian penularan COVID-19 bagi upaya pemulihan perekonomian daerah, yang menjadi lesu akibat pandemi.