Pentingnya Penegakkan HAM di Sekolah

LAKEYBANGET.COM – Sekolah adalah tempat dimana anak-anak dan remaja Indonesia menuntut ilmu. Tempat dimana calon-calon pemimpi bangsa di masa yang akan datang mempersiapkan dirinya agar dapat memimpin bangsa dengan baik. Seperti yang dicantumkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 6 Ayat 1 yang berbunyi, “Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.”. Sayang, bila berjalan di trotoar, masih banyak anak-anak yang belum mendapatkan haknya sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lantas, apakah orang-orang yang telah mendapatkan haknya untuk mengikuti pendidikan dasar juga sudah mendapatkan hak-hak lainnya sebagai seorang manusia? Meski sudah bersekolah, ada beberapa hak warga sekolah yang terkadang masih belum terpenuhi di tempat ia menganyam pendidikan.
Hak pertama yang sampai saat ini belum dirasakan oleh beberapa warga sekolah adalah hak untuk mendapatkan tempat beribadah. Sekolah penulis merupakan sekolah swasta umum yang sangat tidak menutup kemungkinan bahwa saya akan bertemu teman-teman dari berbagai macam latar belakang, seperti, suku, ras, dan agama. Pihak sekolah menyiapkan dua ruangan kapel untuk agama Kristen dan Katolik, serta satu masjid untuk orang beragama Islam. Meski begitu, masih ada murid beragama Hindu dan Budha yang belum mendapatkan hak mereka untuk beribadah.
Hak kedua adalah hak untuk siswa difabel. Sekolah kami juga dapat dibilang belum ramah terhadap orang difabel. Belum ada fasilitas-fasilitas untuk murid tunarunggu, tunagrahita, tunadaksa, dan yang lainnya. Sehingga jika ada murid difabel, orang itu belum mendapat fasilitas maksimal dari sekolah.
Hak ketiga yang juga masih mengganggu beberapa murid, terutama untuk murid yang duduk di kelas satu, yaitu hak untuk menggunakan beberapa fasilitas di sekolah. Ada beberapa kasus dimana kakak kelas berperilaku kurang baik terhadap adik kelas. Seperti, melirik bila ada adik kelas yang melewati depan kelas mereka, atau memasuki toilet yang berada dekat dengan kelas atas. Jika ada hal seperti itu, yang saya lakukan pertama kali adalah melaporkannya ke guru BK untuk ditindak lanjuti agar masalah cepat terselesaikan.
Meski tiga hak itu sampai sekarang belum terpenuhi, baik pihak sekolah maupun warga sekolah lainnya, sama-sama mencoba untuk memperbaiki demi terlaksananya HAM di sekolah secara seragam.
Warga sekolah pun juga saling menghormati satu sama lain. sekolah penulis mempunyai budaya 3S, yaitu, Senyum, Salam, dan Sapa, sehingga sikap menghargai selalu terjaga di sekolah. Hal ini tentu juga membuat para murid terbiasa untuk melaksanakannya di dalam maupun luar sekolah.
Dengan terjalannya HAM di sekolah dengan baik, kelak, Indonesia akan memiliki pemimpin-pemimpin yang dapat memimpin dunia. Untuk itu, penulis juga ingin ikut serta dalam memperbaiki dan memenuhi hak-hak teman-teman maupun warga sekolah lain di lingkungan sekolah.