Wamenkeu Tak Berikan Toleransi Bagi Oknum Pejabat yang Terlibat Kasus Impor Tekstil Ilegal

Ini komitmen kami untuk menegakkan integritas dari seluruh pejabat dan pegawai Kemenkeu. Tidak ada ruang, zero tolerance.

Wamenkeu Tak Berikan Toleransi Bagi Oknum Pejabat yang Terlibat Kasus Impor Tekstil Ilegal
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara/ Net

MONITORDAY. COM - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan pihaknya tidak memberikan toleransi bagi oknum pejabat Bea Cukai yang diduga terlibat dalam kasus impor tekstil ilegal sebanyak 27 kontainer melalui Batam yang selanjutnya dikirim ke Jakarta.

“Ini komitmen kami untuk menegakkan integritas dari seluruh pejabat dan pegawai Kemenkeu. Tidak ada ruang, zero tolerance,” kata Suahasil dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Kamis (25/06/2020). 

Lebih lanjut, Suahasil mengatakan pihaknya akan terbuka dan menjalin koordinasi dengan instansi terkait lain termasuk dengan penegak hukum untuk menindaklanjuti adanya pejabat Bea Cukai di Batam yang bermain dalam importasi ilegal.

Selain itu, ia mengungkapkan sebelumnya pada Rabu (24/06/2020) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat orang pejabat yang bertugas di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam dan satu orang pengusaha sebagai tersangka.

Terkait dengan ulah oknum pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan bahwa sejak awal Maret 2020, oknum tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh instansinya.

Kemudian, pihaknya akan menjalin sinergi dengan Kejaksaan Agung dalam pertukaran keterangan dan data di antaranya digital forensik untuk mengungkap kasus tersebut.

Meski begitu, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan internal di tengah upaya Kejagung mengusut keterlibatan para tersangka.

“Kami sinergi dengan aparat penegak hukum lain khususnya dalam kasus ini dengan penyidik Kejagung,” ucapnya.

Sementara itu, Inspektorat Jenderal Kemenkeu Sumiyati mengatakan terbongkarnya kasus itu setelah adanya pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan adanya perbedaan jumlah dan jenis tekstil.

“Kemudian kami meningkatkan menjadi penyidikan pada 6 April dan 20 April, Dirjen Bea Cukai melakukan penangkapan dan penahanan tersangka. Sampai saat ini penyidikan masih berlangsung,” ungakpnya.