Wakil Ketua MPR: Mendapatkan Produk Halal Merupakan Hak Konsumen

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid menilai keinginan masyarakat untuk mendapat produk halal adalah bagian dari hak konsumen.

Wakil Ketua MPR: Mendapatkan Produk Halal Merupakan Hak Konsumen
source: m.suara-islam.com

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid menilai keinginan masyarakat untuk mendapat produk halal adalah bagian dari hak konsumen.

"Mendapat produk halal adalah hak konsumen," kata Hidayat, saat bertemu para pelaku usaha yang tergabung dalam KADIN Komite Timur Tengah dan OKI di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (19/8).

Politikus PKS itu mengakui, satu masalah besar dalam produk halal memang belum ada kejelasan regulasi yang mengatur. Hal itu disebabkan karena kerumitan dalam masalah aturan hukum.

Kondisi ini berbeda dengan di negara lain, sebut saja Thailand, Malaysia, Inggris, Belanda dan  Selandia Baru. Di negara-negara itu justru penerapan aturan produk halal telah berjalan. 

"Produk halal di Thailand yang mayoritas penduduknya beragama Budha malah digencarkan,” kata Hidayat. 

Guna mendorong kejelasan aturan tentang produk halal, dia menyarankan Kadin, Komite Timur Tengah, dan OKI melakukan dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI.

"Sebagai anggota DPR maka saya juga akan melakukan woro-woro," ujarnya.

Dengan melakukan dengar pendapat dengan Komisi VIII, anggota DPR bisa mendorong percepatan aturan produk halal.

"Ini harus dikawal. Saya akan mengkomunikasikan dengan Komisi VIII," pungkas Hidayat.

FAHREZA RIZKY