DPR Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Teknis Larangan Mudik Lebaran

DPR  Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Teknis Larangan Mudik Lebaran
Aziz Syamsudin meminta Pemerintah segera terbitkan aturan teknis terkait peniadaan mudik 2021

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendorong Pemerintah segera terbitkan aturan teknis terkait peniadaan mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442. 

"Aparat keamanan baik Polri maupun TNI untuk berkomitmen menjalankan kebijakan pelarangan mudik yang diatur dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021," ujar Azis, Selasa, (20/4/2021).

Penegasan Azis ini setelah munculnya kekhawatiran Pemerintah yang tidak bisa menekan mobilitas masyarakat hingga 100 persen pada momen perayaan Lebaran di pertengahan Mei mendatang.

DPR juga mendorong pemda berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam menyiapkan strategi untuk memperketat pembatasan jalur yang dilewati untuk mudik, serta mengawasi secara ketat titik-titik yang berpotensi menjadi tempat kumpul masyarakat guna mencegah adanya kerumunan massa.

"Peran serta pemda penting untuk mempertimbangkan penutupan tempat wisata selama libur Lebaran, sebagai upaya membatasi tempat yang menjadi kerumunan masyarakat, mengingat tempat wisata akan menjadi salah satu target masyarakat untuk menghabiskan waktu selama libur Lebaran," kata Azis.

Politisi Partai Golkar itu mengimbau masyarakat agar memanfaatkan libur Lebaran dengan berkegiatan di rumah saja, dan memanfaatkan teknologi untuk berkomunikasi dengan keluarga, sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penularan COVID-19.