Waketum DPP Gerindra : Ada Kejanggalan Dalam Upaya Pencopotan Kapolri Tito Karnavian !

Waketum DPP Gerindra Arief Poyuono menyebut dugaan aliran dana kepada Kapolri Tito Karnavian dari Basuki Harriman dalam kasus impor daging beberapa tahun silam, seperti ada pihak-pihak yang mengupayakan pencopoton Tito Karnavian dari posisi Kapolri.

Waketum DPP Gerindra : Ada Kejanggalan Dalam Upaya Pencopotan Kapolri Tito Karnavian !
Arief Poyuono / Net

MONITORDAY.COM - Waketum DPP Gerindra Arief Poyuono menyebut terkait upaya pencopotan posisi Kapolri dikarenakan dugaan aliran dana kepada Tito Karnavian dinilai tidak masuk akal. Arief juga menduga ada pihak-pihak yang mengupayakan pencopoton Tito Karnavian sebagai Kapolri.

"Ini sebuah bentuk ketidakadilan terhadap Tito Karnavian yang sepertinya ada operasi terstruktur untuk mencopot Tito Karnavian dari posisi Kapolri," kata Arief dalam keterangan persnya yang diterima Monitorday.com, di Jakarta, Kamis, (11/10/2018). 

Menurut Arief, hal tersebut dirasa sangat aneh dan tidak masuk akal.

"Ada keanehan yang jadi sasaran tembak hanyalah Tito Karnavian," ujarnya. 

Menurut Arief, bukti-bukti yang berupa catatan aliran dana tidak bisa serta merta bisa dijadikan sebuah pembenaran akan adanya aliran dana yang masuk ke Tito Karnavian. Sebab, lanjut Arief, bukti tersebut dirasa belum jelas kapan dan oleh siapa?

"Kasian Juga Tito Karnavian kalau dibully dan dihabisi di media dengan cara-cara yang tidak bermartabat dan tidak sesuai fakta hukum yang sebenarnya," tegasnya.

Arief menegaskan, jika dokumen yang belum jelas kebenarannya itu akan menghancurkan karir seseorang, menurutnya itu tindakan yang tak berdasar.

"Jangan dong kasian. Perlu dicatat ya, dugaan perusakan buku sudah diklarifikasi oleh ketua KPK dan kadivhumas Polri," ujarnya. 

"Sudah diperiksa oleh KPK dan Polri dan dinyatakan dua penyidik tidak terbukti dan dihentikan penyelidikannya. Itu harus dihormati," tandasnya.

Sebelumnya, Indonesialeaks melansir berita dugaan adanya aliran dana dari Pengusaha Basuki Hariman kepada Kapolri Tito Karnavian yang saat itu masih menjabat Kapolda Metro Jaya. Dugaan ini tercatat dalam buku bank bersampul merah atas nama Serang Noer IR.