Wagub Jabar: Sebagai Abdi Negara, PNS Harus Ikuti Aturan Larangan Mudik

MONITORDAY.COM - Para pegawai negeri sipil (PNS) di Jawa Barat (Jabar) diminta menjadi contoh bagi warga dalam menaati larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah dalam upaya pencegahan lonjakan penularan COVID-19.
Demikian hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Jabar, Uu Ruzhanul Ulum saat melakukan kegiatan Safari Ramadhan di Cirebon, Jumat (23/4/2021).
"Sebagai abdi negara, PNS harus ikuti aturan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah, karena PNS jadi contoh di masyarakat, maka harus memberi contoh yang baik," kata Uu.
Terkait PNS yang kedapatan melanggar larangan mudik, ia menegaskan, akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Uu menekankan bahwa pemerintah pusat pada tahun ini memberlakukan larangan mudik sebagai ikhtiar menekan penularan COVID-19.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat Jabar untuk menaati kebijakan pemerintah dengan tidak mudik Lebaran tahun ini.
Untuk memastikan kebijakan larangan mudik dijalankan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah menyiapkan 133 titik penyekatan untuk meningkatkan pengawasan lalu lintas warga di daerah perbatasan.
"Kalau ada yang memaksa mudik nanti akan diputarbalikkan," ujar Uu.