Rencana Pelepasan Saham Pemprov DKI di Perusahaan Bir, Ketua DPRD Ingatkan Anies Soal Konsekuensi Hukum

Rencana Pelepasan Saham Pemprov DKI di Perusahaan Bir, Ketua DPRD Ingatkan Anies Soal Konsekuensi Hukum
Anker Bir (Dok.deltajkt.co.id).

MONITORDAY.COM - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi berkeras hati lepas tanggung jawab terhadap konsekuensi atas rencana pelepasan saham Pemprov di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk.

Ia mengusulkan, kalaupun Pemprov bersikukuh ingin menjual kepemilikan saham di perusahaan tersebut, maka Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebaiknya menyerahkan persoalan ini ke pemerintah pusat.

"Kalau saya sebagai Anies Baswedan saya serahkan saja itu kepada pemerintah pusat," kata Prasetio dilansir redaksi dari channel Youtube Akbar Faisal, Rabu (17/3/2021).

Prasetio pun menerangkan alasannya sangat keras menolak pembahasan rencana pelepasan saham tesebut.

Menurut dia, kajian Pemprov tidak masuk akal sekaligus berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum karena menyangkut aset daerah.

Politikus PDI-Perjuangan itu mengaku telah berkonsultasi dengan beberapa pakar trading saham. Berdasarkan konsultasi itu, Pemprov akan mengalami kerugian nilai saat menjual saham sebab adanya intrik nilai dalam proses jual beli saham.

"Saya konsultasi dengan orang yang jago-jago main saham, ini kan pialang saham sekarang sedang menggodok serendah-rendahnya (nilai) PT Delta ditekan, setelah terlepas, (nilai saham) naik ke atas terus yang mau tanggung jawab siapa? Saya harus masuk sel Pak? Silakan saja jual buat saya, saya enggak ikut-ikut," tuturnya.

Dia juga mengingatkan Anies agar tidak hanya menjalankan janji kampanye, namun tidak mempertimbangkan dampak dari janji tersebut secara komprehensif.

"Kalau masalah janji politik ini aset negara, jangan main-main kalau bapak berani jual tiba-tiba tidak ada masalah hukum ya oke lah," tukasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam kampanyenya berjanji akan melepas saham Pemprov DKI di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk hingga saat ini belum terealisasi.

Anies melontarkan niatan tersebut karena ingin menjauhkan generasi muda dari minuman keras.

Disisi lain, ia mengatakan bahwa 26,25 persen saham PT Delta Djakarta yang dimilik Pemprov DKI Jakarta tidak menguntungkan. Dengan menjual saham tersebut, uangnya bisa dialokasikan untuk membangun fasilitas publik dan memenuhi kebutuhan dasar warga Ibu Kota. 

"Dari sisi keuntungan juga tidak menguntungkan. Dari sisi kebutuhan warga, warga justru lebih membutuhkan air bersih daripada air minuman keras. Jadi dari air minuman keras untuk air minum, minuman keras untuk air bersih," ungkap Anies (24/1/2017) lalu.