Wagub DKI Siap Jalankan Keputusan dari Pemerintah Pusat Terkait Penerapan PPKM

MONITORDAY.COM - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku akan menyerahkan keputusan perpanjangan atau pun penurunan level PPKM kepada pemerintah pusat. Adapun pemberlakuan PPKM level 4 di DKI Jakarta ini sampai 9 Agustus 2021.
"Pemerintah pusat akan mengambil kebijakan apakah PPKM level 4 dilanjutkan atau diturunkan levelnya. Tentu Pemprov menunggu keputusan pemerintah pusat," kata Riza di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (8/8/2021).
Menurut dia, nantinya pemerintah pusat akan mengambil kebijakan yang tepat untuk DKI Jakarta dan provinsi lainnya. Selain itu, pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah aspek dalam penentuan pengendalian Covid-19.
"Pemerintah pusat memiliki data fakta dan hitungan didukung para ahli, para epidemiologi semua yang akan membantu," ujar Riza.
Dalam hal ini, Riza menyatakan, pihaknya akan menjalankan keputusan dari pemerintah pusat. Selanjutnya, Pemprov DKI terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19.
"Kami rapat dengan pemerintah pusat, dengan Pak Menko semuanya. Semua kemungkinan dibahas, kita tunggu saja, beberapa hari ini akan diputuskan," sebutnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengejar pemberian vaksinasi Covid-19 di Ibu Kota. Ia menyebutkan, saat ini Pemprov DKI telah memberikan vaksinasi Covid-19 sebanyak 7,9 juta untuk dosis pertama.
"Kita kejar dulu fase pertama. Karena kuncinya untuk mendapatkan fase kedua itu fase pertama harus menjangkau seluruh. Karena itulah kami sudah menjangkau 7,9 juta orang," kata Anies di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
Oleh karena itu, dia meminta kepada warga ber KTP DKI ataupun pekerja di Jakarta dapat segera melaksanakan vaksinasi. Minimal telah melakukan vaksinasi dosis pertama.