DPR RI : Pemerintah Harus Desak dan Waspadai Pembayaran THR Secara Full

MONITORDAY.COM - Ketua DPR RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti memohon Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mewaspadai perusahaan dan mendesak untuk tidak mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
"Karena Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur akan membahas dengan pekerja secara terbuka. Pembayaran THR, khususnya untuk pekerja di Jawa Timur, harus dibayarkan full, " ujar AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Sabtu(17/4/2021).
Mahmud menjelaskan, Jika memang perusahaan dalam keadaan yang tidak stabil keuangannya, atau tidak mampu bayar, maka harus ada transparansi dengan para pekerja.
"THR harus dibayarkan pada minggu terakhir bulan Ramadhan atau sepekan sebelum hari raya," ujar Mahmud.
Pihaknya akan meminta pemerintah daerah terus mengawal dan terus mengawasi mengenai pembayaran THR. Dan juga meminta kepada Disnakertrans untuk terus mengawal pelaksanaannya, bagaimana pun pekerja harus mendapat haknya.
La Nyalla sendiri mengaku memahami keadaan pandemi yang membuat perusahaan terpukul.
"Kami memahami karena keadaan pandemi banyak perusahaan yang terdampak, tetapi bagaimanapun THR adalah hak pekerja dan harus diutamakan. Oleh sebab itu, perusahaan harus terbuka dan jujur mengenai kondisinya," pungkasnya.