Wacana Pembubaran FPI Muncul, Pangdam Jaya: Jika Perlu

Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri.

Wacana Pembubaran FPI Muncul, Pangdam Jaya: Jika Perlu
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen Dudung Abdurachman mengecek kesiapan anggota menjaga Pilkada serentak di Tangerang Selatan didampingi Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi di Monas, Jumat (20/11/2020)./ Dok. ANTARA

MONITORDAY.COM - Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya), Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, kalau memang perlu pemerintah dapat membubarkan Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Rizieq Shihab. Hal itu menanggapi terkait pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja ! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung selesai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat (20/11).

Selain itu, Dudung menginstruksikan kepada anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho yang bermuatan provokatif.

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," ucap Dudung.

Menurut Dudung, petugas Kodam Jaya hendak membersihkan baliho provokatif serta akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam ajakan revolusi.

"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam," tandasnya.

Dia menyayangkan ucapan Rizieq yang dianggap mencela seseorang, sedangkan seorang kyai atau habib harus menyampaikan ucapan dan tindakan kebaikan.

"Kalau perkataan tidak baik bukan habib itu. Kemudian, jangan asal bicara sembarangan. Jaga lisan kita," sebut Dudung.