Voxpol Center: Lalai Pilih Menteri, Presiden Harus Minta Maaf

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Arcandra Tahar dari jabatannya sebagai Menteri ESDM, kemarin. Hal itu disebabkan adanya polemik dwi kewarganegaraan. Arcandra diketahui memiliki paspor Amerika Serikat (AS) sejak 2012.

Voxpol Center: Lalai Pilih Menteri, Presiden Harus Minta Maaf
pangi syarwi

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Arcandra Tahar dari jabatannya sebagai Menteri ESDM, kemarin. Hal itu disebabkan adanya polemik dwi kewarganegaraan. Arcandra diketahui memiliki paspor Amerika Serikat (AS) sejak 2012.

Ia dicopot dari jabatannya meski belum genap memasuki hari ke-20 pasca diangkat sebagai Menteri ESDM oleh presiden pada (27/7) lalu. Dengan adanya pemberhentian ini, Indonesia mencatatkan sejarah baru kinerja menteri yang paling singkat masa jabatannya.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago mengatakan langkah Jokowi memberhentikan Arcandra dinilai sudah tepat. Namun, ia juga meminta Jokowi meminta maaf kepada masyarakat Indonesia lantaran keteledoran tim rekruitmen menteri presiden yang lalai memastikan track record seorang menteri.

"Hal yang serupa tidak boleh lagi terjadi. Ini saya kira bukan persoalan remeh, problem yang berat, presiden bisa di impeachment kalau terbukti melanggar konstitusi dan mengkhianiati negara," kata Pangi, kepada mondayreview, di Jakarta.

Pangi berujar, kelalaian memilih menteri yang kemudian dicopot dalam waktu singkat disebut dagelan politik. "Banyak sekali saya lihat pemerintahan Jokowi masuk angin," tandasnya.

Presiden, kata Pangi, harus segera membentuk tim lingkaran inti (inner circle) yang paham betul soal tata negara, hukum, politik, ekonomi, budaya dan militer, di luar kerja struktural negara (informal). "Semacam tim bayangan yang punya keterampilan dan ahli, mengerti soal politik, hukum dan pemerintahan, sehingga hal yang memalukan semacam ini nggak bakal terjadi lagi," paparnya.

Di samping itu, lanjut Pangi, presiden harus segera memilih penasehat. "bisikannya yang benar, bukan pembisik  presiden yang sesat, sehingga kebijakan dan langkah presiden juga tidak tepat alias sesat politik yang seringkali memantik bola panas," tukasnya.

"ujungnya memancing polemik dan kisruh yang tidak perlu terjadi dan bisa di cegah atau diminimalisir," sambung Pangi.

Kendati demikian, menurut dia, saat ini publik bisa memahami posisi dan kondisi sulit presiden. Namun, kalau menteri yang diduga memiliki dua kewarganegaraan masih dibela, maka presiden bisa melanggar konstitusi.

"Yang menjadi aneh, ada beberapa menteri masih membela yang salah, menegakkan benang basah, repot kalau pejabat dan elite negara membela yang salah," cetus Pangi.

"Ini harus menjadi catatan penting dan evalusi penting bagi presiden, peristiwa ini mengingatkan presiden tentang semangat kehati-hatian (deliberatif)," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Arcandra didera persoalan kepemilikan paspor AS. Diketahui, paspor tersebut dimilikinya sejak 2012. Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2006, Indonesia tidak menganut sistem dwi kewarganegaraan. Dengan demikian, status Arcandra sebagai WNI dengan sendirinya gugur, begitu juga dengan jabatannya sebagai Menteri ESDM.

FAHREZA RIZKY