Viral Video Murid Bully Guru, KPAI : Tindakan Itu Tidak Patut, Apapun Alasannya

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendalami video yang berisi dugaan beberapa murid melakukan perundungan terhadap seorang guru. Video tersebut viral melalui berbagai media sosial (medsos) dan perpesanan instan.

Viral Video Murid Bully Guru, KPAI : Tindakan Itu Tidak Patut,  Apapun Alasannya

MONITORDAY.COM -  Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendalami video yang berisi dugaan beberapa murid melakukan perundungan terhadap seorang guru. Video tersebut viral melalui berbagai media sosial (medsos) dan perpesanan instan.

"KPAI menyayangkan aksi 'guyonan' siswa terhadap guru yang tidak mencerminkan sikap santun," ujar Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (12/11/2018).

Retno menjelaskan, tindakan para siswa sebagaimana terlihat dalam video yang viral tersebut merupakan tindakan yang tidak patut. Perilaku itu tidak bisa dibenarkan dengan tujuan dan alasan apa pun.

Dari informasi yang didapat KPAI, video tersebut diambil di sebuah sekolah di Kendal, Jawa Tengah. Pihak sekolah telah memberikan klarifikasi bahwa tidak ada pemukulan atau kekerasan fisik karena para siswa dan guru tersebut hanya bercanda.

"KPAI telah melakukan koordinasi awal melalui telepon dengan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah terkait kasus tersebut untuk memastikan langkah penyelesaian," jelasnya.

Bila diperlukan, KPAI akan mengusulkan program pembinaan terhadap siswa dan pihak sekolah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan organisasi perangkat daerah terkait.

Retno menyayangkan peredaran video tersebut. "KPAI menyesalkan karena identitas anak dan nama sekolah ditampilkan secara gamblang sehingga masyarakat mengenali secara luas," kata dia.

Menurutnya, hal itu berpeluang menimbulkan pandangan buruk terhadap sekolah dan para siswa lain yang bersekolah di sekolah tersebut. Apalagi komentar warganet di media sosial kebanyakan bernada buruk dan emosional terhadap video yang beredar itu.

"KPAI mengimbau warganet tidak lagi menyebarkan video tersebut. Kasus dalam video itu sedang ditangani pihak sekolah dan akan dipantau prosesnya oleh dinas pendidikan setempat," tandasnya.