Vaksinasi Berbayar, Ketua GP Ansor: Tak Masalah

Vaksinasi Berbayar, Ketua GP Ansor: Tak Masalah
Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumantri Suwarno (Foto: Istimewa)

MONITORDAY.COM - Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumantri Suwarno mengatakan  pelaksanaan vaksinasi COVID-19 berbayar sebaiknya tidak perli dipersoalkan.

Sinergi Kimia Farma dengan pemerintah menjadi solusi alternatif untuk mempercepat pencapaian target vaksinasi nasional.

 "Tidak perlu dipersoalkan. Tujuannya kan sama untuk kepentingan nasional," kata Sumantri ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (11/7/2021).

Hal yang penting, kata Sumantri, kelompok tidak mampu harus mendapatkan akses vaksinasi gratis. "Mari bantu awasi pelaksanaan vaksinasi gratis," ujar Sumantri.

Menurut dia, pemerintah tinggal membuat aturan untuk vaksinasi berbayar. Misal, bagi mitra swasta yang mau menerima kuota vaksin berbayar harus melakukan juga vaksinasi gratis 1:3.

Artinya penjualan 1 vaksin berbayar, wajib membantu pelaksanaan vaksin gratis untuk 3 warga. Menurut dia, kalau ada 5 persen warga yang mampu dan mau membayar vaksinnya, maka secara kuantitas akan mengurangi beban waktu dan biaya bagi negara.

"Penghematan itu bisa dipakai untuk mempercepat dan memperluas vaksinasi gratis untuk rakyat," ujarnya.

Ia pun membandingkan dengan pelaksanaan tes COVID-19. Menurut dia, pelaksanaan tes yang masif juga karena didukung oleh provider swasta.

"Tidak kebayang jika dulu pelaksanaan tes hanya boleh dilakukan oleh faskes milik pemerintah," kata Sumantri.

Dia mengatakan negara tidak mungkin berjalan hanya dengan satu mesin. Selain kemampuan infrastruktur negara terbatas, pihak swasta atau lembaga swadaya masyarakat kadang bisa melakukan dengan lebih efektif dan efisien. 

Vaksin individu berbayar akan mulai disediakan oleh Kimia Farma per Senin (12/7/2021). 

Tahap awal, akan ada di 8 cabang Kimia Farma di Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Bali. Kapasitasnya 1.700 orang per hari.

Sesuai keputusan Menteri Kesehatan, harga pembelian vaksin individu tersebut sebesar Rp321.660 per dosis dan tarif vaksinasi Rp117.910 per pelayanan. Sehingga sekali suntik, konsumen harus membayar Rp439.570. Sesuai aturan, harga tersebut sudah meliputi keuntungan perusahaan, namun belum termasuk PPn.