Usai Ditinjau Luhut, Gubernur Bali Naikkan Jumlah Tracing

MONITORDAY.COM - Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, pihaknya kini menaikkan jumlah contact tracing terhadap pasien positif COVID-19 menjadi 10 orang setiap kasus.
Adapun peningkatan ini dilakukan sehari pasca-kunjungan Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.
"Meningkatkan target jumlah pelaksanaan 3T (tracing, testing, dan treatment), khususnya tracing dan testing, terhadap warga yang mengalami kontak erat minimum 10 orang kontak erat untuk setiap kasus baru," kata Wayan Koster dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (13/8/2021).
Terkait hal ini, Koster juga mewajibkan semua anggota keluarga dalam satu rumah dan keluarga terdekat yang terkena COVID-19 mengikuti tracing dan testing. Kemudian mereka juga tidak diperkenankan melakukan aktivitas ke luar rumah.
"Warga positif COVID-19 yang baru akan langsung dijemput oleh dandim dan polres untuk dibawa ke tempat isolasi/karantina terpusat atau warga bisa berinisiatif ke tempat yang telah ditentukan oleh kabupaten/kota," ucap Koster.
Dalam upaya meningkatkan jumlah tracing tersebut, Koster meminta para bupati/wali kota menambah petugas tracing, testing, dan swab. Sedangkan tim gabungan yang terdiri atas dandim, kapolres, dan tenaga kesehatan serta mahasiswa/relawan akan melaksanakan tracing dan testing bagi warga di tempat dengan swab PCR atau rapid test antigen.
Selain itu, Koster mewajibkan pasien COVID-19 tanpa gejala masuk ke tempat isolasi/karantina terpusat. Terlebih saat ini kasus aktif COVID-19 di Bali telah mencapai 12.592 orang dan sebanyak 8.163 orang atau 85 persen menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Warga yang terkena kasus baru COVID-19 dengan kondisi tanpa gejala atau sehat (OTG) diwajibkan mengikuti isolasi/karantina terpusat, tidak dibolehkan isolasi mandiri di rumah, untuk menghindari penularan dalam keluarga," jelas Koster.
Oleh karena itu, Koster menginstruksikan supaya warga yang telah mengikuti isolasi mandiri di rumah kurang dari 10 hari agar segera dibawa ke isolasi/karantina terpusat. Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, dandim, dan kapolres ditugaskan menjemput warga dibawa ke tempat isolasi/karantina terpusat.
Sementara yang sudah mengikuti isolasi mandiri di rumah selama 10 hari atau lebih diperbolehkan tetap di rumah namun diawasi oleh kepala desa/lurah dan bendesa adat se-Bali. Warga yang kontak erat juga diminta tidak mengikuti aktivitas di masyarakat meskipun hasil tes swab antigen/PCR negatif.
Sebelumnya, pada Kamis (12/8/2021), Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan meninjau vaksinasi di DPRD Provinsi Bali hingga tempat isolasi terpusat (isoter) di Werdhapura Village Center, Sanur, Kota Denpasar, dan di Hotel Primesbiz Kuta, Kabupaten Badung. Dalam kunjungannya Luhut ditemani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Luhut menilai isoter, tracing, dan testing dilakukan untuk mengurangi penyebaran pandemi COVID-19 di Bali, yang hingga saat ini masih di angka ribuan. Setelah itu, ia berharap pasien yang sudah dinyatakan positif langsung diarahkan ke isoter.
"Ini jadi kunci mengurangi terjadinya klaster keluarga yang rentan tertular apabila isolasi mandiri," sebut Luhut dalam keterangan tertulisnya.
Luhut meminta agar orang tanpa gejala dan bergejala ringan (OTG-GR) masuk isoter. Menurutnya, di tempat isoter pasien ditangani dan dilayani dengan baik, terlebih ada dokter, obat-obatan, dan oksigen yang cukup.
"Jadi semua disiapkan pemerintah, tempatnya juga bagus. Baru positif, jangan berkecil hati, ini bukan aib," ungkap Luhut.