Usai Dipecat dari DMI, Jabatan Komisaris Arief Rosyid Diujung Tanduk

MONITORDAY.COM - Dewan Masjid Indonesia (DMI) memecat Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid karena telah memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.
Arief Rosyid kini pun didesak mundur dari Komisaris BSI.
"Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat," kata Sekjen DMI Imam Addaruqutni, seperti dikutip Antara, Jumat 91/4/2022)
Rapat pleno digelar pada Jumat mulai dari jam 09.30-11.15 WIB, dan dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.
Imam mengungkapkan bahwa rapat tersebut bersamaan dengan koordinasi terkait kegiatan Ramadan, yang turut dihadiri para ketua bidang dan wakil sekjen serta bendahara umum.
Dalam rapat pleno tersebut diputuskan secara tegas Arif Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI. Menurut Imam, posisi Arief Rosyid sendiri sebelumnya sudah digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.
"Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tandatangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI," paparnya.
Lebih lanjut, segala tindakan yang dilakukan oleh Arif Rosyid menurut dia tidak boleh menggunakan atau membawa nama PP DMI lagi.
Menanggapi pemecatan Arief, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mendesak Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Arief Rosyid dari jabatan sebagai Komisaris BSI.
Alasannya, pemalsuan tanda tangan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni merupakan yang dilakukan oleh Arief adalah tindak pidana. "Harusnya dicopot itu, harus diganti karena telah melakukan pelanggaran public civility namanya itu," ujar Trubus, Sabtu (2/4)