Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja, KPI Dukung Penuh Proses Hukum

MONITORDAY.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menindak lanjuti dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bully) yang menimpa salah satu pegawai di lingkungan kerja KPI.
Dalam siaran pers yang diterima Monitorday.com, pada Jumat (3/9/2021), KPI mendorong penyelesaiaan jalur hukum atas dugaan kasus tersebut.
"Mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio.
Agung menegaskan, pihaknya juga akan melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagai upaya pemulihan terduga korban.
Seperti diketahui, terduga korban berinisal MS mengejutkan dunia maya karena mengaku telah mengalami perlakuan perundungan dan pelecehan seksual sejak tahun 2015 di lingkungan kerja KPI.
"KPI telah melakukan investigasi internal dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku," tegas Agung.
Selain itu, kata Agung, KPI juga telah membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat. "Hal ini dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian," tandasnya.