Usai Dimediasi Sekjen Mendagri, Menkumham dan Wali Kota Tangerang Sepakat Berdamai

Perselisihan antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Walikota Tangerang sudah dapat dimediasi oleh Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Parbowo, Kamis (18/7).

Usai Dimediasi Sekjen Mendagri, Menkumham dan Wali Kota Tangerang Sepakat Berdamai

MONITORDAY.COM – Perselisihan antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Walikota Tangerang sudah dapat dimediasi oleh Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Parbowo, Kamis (18/7).

Keduanya bersepakat akan mencabut laporannya yang sempat diajukan ke pihak kepolisian.

“Tadi sudah ada kesepakatan bahwa kedua belah pihak akan menarik seluruh pengaduan. Kemudian, pelayanan publik diperbolehkan. Terkahir, soal-soal normatif di dalam perizinan dan tata ruang akan diselesaikan sebaik-baiknya,” kata Hadi Prabowo seperti dikutip laman setkab.go.id.

Dia menjelaskan perseteruan yang tengah terjadi terkait pembangunan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi dan pemanfaatan lahan sudah selesai dan penyelesaiannya akan difasilitasi oleh Gubernur Banten.

“Penyelesaian pemanfaatan lahan lebih lanjut oleh Gubernur Banten dalam 3 hari ke depan sekaligus dituangkan dalam evaluasi Raperda Tata Ruang Kota Tangerang,” jelasnya.

Kemudian, llanjut Hadi, dalam perizinan dan juga tata ruangnya ini akan diselesaikan sebaik-baiknya dalam waktu dekat.

Hadi juga mengungkapkan bahwa persoalan tersebut hanya adanya perbedaan persepsi sebelumnya.

Oleh karena itu, tambah Hadi, sudah ada kesepakatan, tinggal persyaratan perijinan yang masih kurang dilengkapi, yang masih belum sempurna disempurnakan, termasuk lahan-lahan dari Kemenkumham ini ada yang belum diserahkan ke Pemkot Tanggerang.