UPZ Perum Jamkrindo Salurkan Bantuan Grobak Hingga Pendampingan UMKM di Jabodetabek
Program Mustahik Pengusaha ini akan dikembangkan UPZ Perum Jamkrindo bersama Baznas di wilayah Jabodetabek

MONITORDAY.COM - Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Perum Jamkrindo bersinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam program Ekonomi Mustahik Pengusaha dengan memberikan bantuan Gerobak Jajanan Sehat, Modal Kerja hingga Pendampingan bagi Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) di wilayah Jabodetabek.
Direktur Bisnis Perum Jamkrindo, Amin Mas’udi mengatakan Program Mustahik Pengusaha tersebut merupakan tahap awal. Selanjutnya, UPZ Perum Jamkrindo bersama Baznas akan memberikan manfaat berupa gerobak Jajanan Sehat, Modal Kerja dan Pendampingan kepada 20 orang terpilih.
“Pada tahap berikutnya tahun 2020 Program Mustahik Pengusaha ini akan dikembangkan UPZ Perum Jamkrindo bersama Baznas di wilayah Jabodetabek,” kata Amin saat peluncuran Program Mustahik Pengusaha di Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Acara itu di hadiri, Ketua UPZ Jamkrindo Aribowo dan Mahfudz, Bendahara UPZ Jamkrindo, Sekretaris Perusahaan Jamkrindo Abdul Bari, Lurah Warakas Jakarta Utara Makrus Nugroho, dan Kepala LPEM (Layanan Pemberdayaan Ekonomi Mustahik) Baznas Ajat Sudrajat.
Terkait Penerima Program tersebut, Amin mengatakan akan diberikan pendampingan sehingga naik kelas dan berkembang secara berkelanjutan, harapannya dapat mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari penyalur KUR dengan Jasa Penjaminan Perum Jamkrindo.
Selain itu, Amin menyatakan pada Tahun 2020 UPZ Perum Jamkrindo berencana akan kerjasama dengan Baznas terkait pengembangan usaha Toko Klontong dengan Program Z-Mart diwilayah Provinsi Jawa Barat.
“Dari sisi Jamkrindo sebagai BUMN yang bergerak dibidang penjaminan, diharapkan usaha Mikro Produktif yang menerima manfaat dari UPZ Perum Jamkrindo dan Baznas kedepan semakin berkembang sehingga dapat mendapat akses bantuan PKBL / CSR dari Perum Jamkrindo atau BUMN Lainnya,” tambahnya.
Kenaikan kapasitas usaha ini sejalan tujuan Baznas mendorong Mustahik menjadi Muzaki yang selanjutnya dapat menunaikan kewajiban ZISnya melalui Baznas.
Keberadaan UPZ Perum Jamkrindo dimulai pada tahun 2018 sebagai UPZ Pengumpul Zakat, dan Pada tahun 2019 UPZ Jamkrindo berkembang bukan hanya sebagai pengumpul zakat tetapi juga saat ini menjadi UPZ Penyalur Zakat.
Diketahui, Pada Tahun 2019 UPZ Perum Jamkrindo dapat mengumpulkan dana ZIS sebesar Rp 1,65 milyar dari 954 orang Muzaki terdiri atas BOD dan Karyawan tetap Perum Jamkrindo. Penyaluran ZIS UPZ Perum Jamkrindo disalurkan kepada yang berhak menerima untuk pos ekonomi, pendidikan, kesehatan, sarana ibadah, kemanusiaan dan lainnya.