Mendorong Tata Kelola Reses Yang Baik di Parlemen Daerah: IBC, TII dan IPC Gelar Diskusi Publik
Tujuan Diskusi Publik ini menjaring masukan tentang pelaksanaan tata kelola reses DPRD yang baik

MONITORDAY.COM - Sebagai hasil pemaparan penelitian efektifitas reses DPRD Kab. Cirebon periode 2014-2019, Konsorsium Indonesia Budget Center (IBC), Transparency International Indonesia (TII) dan Indonesia Parliament Center (IPC) bakal menggelar diskusi publik dengan tema “Mendorong Tata Kelola Reses Yang Baik di Parlemen Daerah”. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif IBC, Roy Salam kepada Monitorday.com melalui rilisnya, senin (09/12/2019)
Menurut Roy, diskusi publik dengan tema “Mendorong Tata Kelola Reses Yang Baik di Parlemen Daerah” akan dilaksanakan pada selasa, (10/12/2019), dari Pukul 12.00 - 15.30 WIB, di Aston Cirebon Hotel & Convention Center Jl. Brigjend Dharsono By Pass No.12C, Kertawinangun, Kedawung, Kota Cirebon, Jawa Barat
Sambung Roy, Open parliament bertujuan memberikan gambaran umum tentang hasil kajian mengenai efektifitas tata kelola reses DPRD Kabupaten Cirebon Periode 2014-2019, menjaring masukan tentang pelaksanaan tata kelola reses DPRD yang baik dan mendapatkan poin-poin rekomendasi agar pelaksanaan reses ke depan lebih efektif, akuntabel dan berintegritas.
"Dengan adanya kegiatan ini, tentu mendorong ruang dialog publik dengan meningkatkan aksesibilitas yang memungkinkan masyarakat lebih terlibat dalam berbagai fungsi DPR" sambungnya
Roy mengungkapkan, output dari kegiatan ini adalah adanya kesepahaman bersama tentang hasil kajian mengenai Efektifitas Tata Kelola Reses DPRD Kabupaten Cirebon Periode 2014-2019, adanya masukan tentang pelaksanaan tata kelola reses yang baik di DPRD dan adanya rekomendasi pelaksanaan reses DPRD ke depan yang lebih efektif, akuntabel dan berintegritas.
"Open Parliament adalah inisiatif keterbukaan bukan hanya soal ketersediaan (availability) data dan informasi, tetapi juga kualitas keterbukaan (quality openness) yang menguatkan mekanisme demokrasi antara warga negara dengan pemerintah dan perwakilannya. Kualitas keterbukaan mencakup hal-hal yang sifatnya substansial serta dinamis terkait proses kebijakan" ungkapnya
Oleh karena itu, Roy mengajak seluruh komponen masyarakat khususnya di Kabupaten Cirebon mengikuti diskusi publik ini karena tujuannya adalah mendorong implementasi Open Parliament di Kabupaten Cirebon yang mengarah pada transparansi dan akuntabilitas DPRD Kab Cirebon.
Diskusi Publik yang akan dipandu oleh Akhmad Aflaha, SE., MM, mengagendakan para Narasumber yang bakal hadir memberikan paparan pada diskusi publik, diantaranya:
1. Divisi FK DH Kemendagri, Ramoth Sitompul, ST. M.Si “Peran pemerintah dalam mewujudkan tata kelola reses yang baik di parlemen”.
2. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi, M.Si “Optimalisasi pelaksanaan tata kelola reses yang baik di DPRD Kabupaten Cirebon”
3. Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center, Roy Salam,
“Refleksi tata kelola reses yang baik di DPRD Kab. Cirebon Periode 2014-2019”.
4. Pimpinan Pondok Pesantren Assalafiyat 4, KH. Lukman Hakim, “Perspektif masyarakat terhadap pelaksanaan reses anggota DPRD di Kabupaten Cirebon”