UMC Targetkan 60% Dosen Sudah Bergelar Doktor di 2024

MONITORDAY.COM - Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) terus meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dengan mendorong jumlah dosen meraih gelar doktoral.
Untuk itu, UMC menggelar Focus Group Discussion bersama dosen yang tengah mengambil studi doktoral pada Senin (11/9/2021).
Wakil Rektor II, Dr. Badawi mengatakan, sejatinya sebuah perguruan tinggi unggul minimal 75 persen dosennya bergelar doktor. Jikalau belum 75 persen, belum unggul. Namun, pihaknya menargetkan agar 60% Dosen UMC di 2024 sudah bergelar Doktor.
"Kami konsisten meningkatkan pula jumlah dosen dengan Jabatan Fungsional Guru Besar di UMC. Sejatinya 75% Dosen UMC yang bergelar Doktor, namun dari jumlah 51 dosen yang sudah selesai S3 dan dalam proses S3. Diharapkan mencapai target 60% Dosen yang sedang menempuh S3 lulus di tahun 2024," ucap Badawi kepada monitorday, Sabtu (11/9/2021).
Menurut Badawi, kalau target 60 % sudah tercapai. Nantinya dosen yang berijasah magister jumlahnya makin sedikit.
Kebijakan untuk meningkatkan jumlah tenaga pengajar yang memiliki kualifikasi pendidikan strata 3 merupakan amanat bersama menjadikan UMC yang bercirikan perguruan tinggi riset yang unggul.
Apalagi tuntutan Perguruan Tinggi minimal berkualifikasi doktor adalah sebuah keniscayaan.
Meski guru besar di lingkungan UMC belum masih sedikit, namun animo akademisi UMC sangat aktif melakukan Tri Dharma.
Mereka tidak saja mengajar tapi melakukan penelitian dan menulis di jurnal-jurnal ilmiah baik internasional bereputasi maupun nasional. Selain itu, para doktor yang ada masing-masing memiliki kepakaran yang spesifik dan reputasi diakui.
Karena itu, selain mengajar di lingkungan program studi yang ada di fakultas, banyak Dosen UMC juga mengajar di Perguruan Tinggi lain, khususnya di wilayah Jawa Barat.
Tahun ini saja, lanjut Badawi, ada 6 Dosen UMC yang meraih gelar Doktor.
Dalam hal publikasi ilmiah, UMC juga memiliki jurnal-jurnal ilmiah yang bereputasi.
Lebih lanjut, Badawi menilai perkembangan ke depan perguruan tinggi harus berbasis riset. Nah untuk bisa menjalankan riset tersebut, UMC harus memiliki banyak SDM yang berkualitas dan mumpuni di bidang riset.
Bagi Badawi, dosen dengan kualifikasi pendidikan S3 sangat ideal untuk mewujudkan perguruan tinggi berbasis riset.
Badawi mengatakan, di dalam UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen memang diatur bahwa kualifikasi pendidikan dosen minimal S2 atau master.
Tetapi menurut dia regulasi tersebut dibuat sudah lebih dari sepuluh tahun yang lalu.
Bisa jadi ke depan negara membuat peraturan baru bahwa dosen minimal bergelar doktor.