Top! Indonesia Mampu Ekspor Mobil Hingga 330 Ribu Unit ke Berbagai Negara

Top! Indonesia Mampu Ekspor Mobil Hingga 330 Ribu Unit ke Berbagai Negara
Foto/net

MONITORDAY.COM - Indonesia bisa dibilang saat ini sudah swasembada mobil, karena dari total kebutuhan domestik, hampir 90 persen lebih disuplai oleh pabrik domestik, dan 70-80 persen sudah menggunakan bahan baku lokal. Bahkan, Indonesia mampu mengekspor 330 ribu mobil ke berbagai negara.

Demikian dikatakan Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Yohannes Nangoi. Menurutnya, hal tersebut bisa dilihat dari banyaknya mobil pabrikan Indonesia yang digunakan di luar negeri. 

“Kalau Anda ke luar negeri lalu melihat ada mobil Xpander, Isuzu Traga, atau kendaraan sejenis Daihatsu GranMax, itu semua dari Indonesia karena pabriknya hanya ada di Indonesia,” kata Nangoi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/3/2021).

Dari kapasitas produksi kendaraan sebesar 2,4 juta per tahun, Nangoi menjelaskan penjualan mobil biasanya mencapai 1,5 juta per tahun, terdiri dari 1,2 juta untuk domestik dan sekitar 330 ribu untuk diekspor. 

Namun, imbas pandemi, total penjualan di 2020 anjlok menjadi hanya sekitar 700-an ribu mobil terdiri dari 530 ribu untuk domestik dan 200-an ribu untuk diekspor. Memasuki tahun 2021 penurunan penjualan mobil masih berlanjut. 

"Jika kondisi tersebut terus berlanjut, bukan hanya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) bisa terjadi, namun eksistensi bisnis sektor otomotif pun turut terancam," kata Nagoi.

Pada 2019 industri otomotif berkontribusi 3,98 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nonmigas. Sektor padat karya ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar yakni 1,5 juta orang pekerja langsung dan 4,5 juta tenaga kerja tidak langsung. Rantai pasok sektor ini juga sangat luas, terdapat kurang lebih 7.451 pabrik penghasil produk input untuk industri otomotif. 

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bekerja di berbagai area termasuk mendorong konsumsi masyarakat dan menyokong dunia usaha. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan anggaran insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor diperkirakan mencapai Rp2,99 triliun. 

Pemerintah berharap insentif dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga mendorong perbaikan pada industri otomotif dan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami memang sengaja mendesain agar front loading. Tujuannya untuk memacu confidence dan secara simultan bisa meningkatkan pemulihan ekonomi,” ujarnya.