Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Minta Haknya Dipenuhi Saat Sidang Bulan Puasa

Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Minta Haknya Dipenuhi Saat Sidang Bulan Puasa
Salah satu tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar/ Ist

MONITORDAY.COM - Tim kuasa hukum Rizieq Shihab meminta Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur  memenuhi hak-hak terdakwa saat menjalani sidang lanjutan pekan depan yang bertepatan dengan bulan puasa.

Hal tersebut diungkapkan salah satu tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021). 

"Pertama jangan swab pada siang hari atau pagi hari, kecuali pada malam harinya," kata Aziz.

Selain itu, Aziz juga menyampaikan kepada pihak pengadilan untuk menskors sidang ketika memasuki waktu shalat.

"Kemudian waktunya shalat supaya break karena besok agenda saksi, jadi waktunya pasti panjang. Jadi waktu shalat harap diperhatikan," ujarnya.

Adapun ia menyampaikan pula untuk menunda persidangan apabila telah memasuki waktu berbuka puasa.

"Kalau memang waktunya mundur sampai menjelang berbuka berarti waktu berbuka juga diberi waktu," imbuhnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Rizieq Shihab atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus tes usap di RS UMMI.

Lalu, Majelis hakim yang diketuai oleh Khadwanto memerintahkan JPU untuk melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU pada (14/4/2021) yang juga bertepatan dengan bulan Ramadhan.