Tim Densus 88 Selidiki Keterkaitan Terduga Teroris dengan FPI

MONITORDAY.COM - Dalam jumpa pers penangkapan terduga teroris di Jakarta dan Bekasi, Polisi menghadirkan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di rumah terduga teroris, antara lain baju bertulisan Laskar Pembela Islam (LPI) dan kartu anggota Front Front Pembela Islam (FPI) bertuliskan nama tersangka.
Menindak lanjuti hal itu, Tim Densus 88 Anti Teror Polri menyelidiki lebih mendalam dugaan keterkaitan antara empat terduga teroris tersebut dengan organisasi FPI, yang beberapa waktu lalu telah dilarang oleh pemerintah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyelidikan dugaan keterlibatan FPI dengan empat terduga teroris didasarkan atas penemuan sejumlah atribut FPI dalam penangkapan terduga teroris berinisial HH, di Condet.
"Yang ditanyakan apakah ada korelasinya dengan salah satu ormas terlarang yang sudah dinyatakan oleh pemerintah? Korelasinya seperti itu, ini memang ada beberapa kita temukan barang bukti di situ," kata Yusri, di Jakarta, Senin (30/3/2021).
Selain itu, Yusri juga membahas perihal beredarnya foto yang diduga terduga teroris inisial HH mendatangi sidang Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Tidak hanya itu, Yusri juga mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah foto tersangka HH dalam sejumlah kegiatan FPI. Namun semua hal itu didalami oleh Densus 88.
"Ada teman-teman yang kirim ke kami foto HH dan ZA ada pada saat sidang dan beberapa kegiatan ormas terlarang itu (FPI). Ini masih kami dalami," kata Yusri.
Meski demikian, Kombes Yusri mengatakan masih terlalu dini untuk mengambil kesimpulan dalam kasus ini. Menurutnya masih perlu penyelidikan lebih mendalam.
"Kami dalami korelasinya apakah benar ada keterkaitan mereka semuanya. Ini masih terlalu pagi sekali untuk kita bisa menentukan ini jaringan mana karena memang ini masih dilakukan pemeriksaan," demikian kata Kabid Humas Polda Metro.