BNN: Kasus Penyalahgunaan Narkoba Harus Ditangani Secara Holistik

MONITORDAY.COM - Kasus penyalahgunaan narkoba masih menjadi permasalahan yang menjangkiti Indonesia dan dunia. Dampak buruk dari narkoba menjadi alasan pemberantasan penyalahgunaan dan pengedaran narkoba di masyarakat. Guna menyelesaikan persoalan tersebut, pemerintah membentuk Badan Narkotika Nasional RI.
Kepala Biro Humas Badan Narkotika Nasional Brigjen Sulistyo Pudjo mengatakan bahwa jumlah pengguna narkoba di Indonesia masih cukup besar. Hal ini mempunyai dampak yang buruk bagi masyarakat.
"Persentase pengguna narkoba di Indonesia cukup besar. Tahun 2020 ada 3,4 juta pemakai narkoba. Para pemakai mengalami penurunan kualitas hidup. Cara hidupnya terganggu. Memberikan pengaruh kepada lingkungan. Ada ongkos sosial ekonomi yang harus dibayar efek banyaknya pengguna narkoba," ujarnya dalam Diskusi dengan redaksi monitorday.com pada Senin (19/4).
Pudjo menambahkan bahwa secara statistik persentase pengguna narkoba di Indonesia masih di bawah persentasi pengguna di dunia. Namun tetap bahwa jumlah pengguna di Indonesia tergolong besar karena banyaknya penduduk Indonesia.
"Menurut survey dunia, ada 5,4 persen penduduk dunia pemakai narkoba. Indonesia 1,8 persen dari seluruh penduduk. Artinya jumlah kita cukup besar sebagia pengguna narkoba. Di negara kita juga menjadi produsen narkoba," tambahnya.
Melihat fakta tersebut, Pudjo mengatakan bahwa persoalan narkoba harus diselesaikan secara holistik, yakni menggunakan hard power, soft power dan smart power.
"Negara mendekati persoalan narkoba secara holistik antara soft power, smart power dan hard power. Hard power dengan penangkapan, soft power dengan pencegahan dan smart power dengan memaksimalkan kerja sama dengan negara tetangga dan lembaga dan kementerian terkait," pungkasnya.