Perum Jamkrindo Raih Penghargaan Perusahaan Penjamin KUR Terbaik 2019
Perum Jamkrindo mendapatkan penghargaan sebagai perusahaan penjamin kredit usaha rakyat (KUR) terbaik dalam ajang KUR Award dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

MONITORDAY.COM - Perum Jamkrindo mendapatkan penghargaan sebagai perusahaan penjamin kredit usaha rakyat (KUR) terbaik I dalam ajang KUR Award dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Acara tersebut dihadiri, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.
Direktur Utama Perum Jamkrindo, Randi Anto mengatakan Perum Jamkrindo akan terus berinovasi memberikan layanan yang prima bagi kepentingan UMKM. Diketahui, KUR Award adalah penghargaan bagi pemerintah daerah penyalur, penjamin, dan pendukung program KUR terbaik.
"Penghargaan ini menjadi pendorong bagi Perum Jamkrindo untuk terus berinovasi memberikan layanan yang prima bagi kepentingan UMKM," kata Randi saat sambutan di Kantor Kementerian koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/12/2019).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan kebijakan pengembangan UMKM tersebut tidak hanya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Bahkan, menjadi langkah pemerataan ekonomi untuk segenap masyarakat Indonesia.
"Pemberian penghargaan ini dilakukan untuk memotivasi pemerintah daerah, penjamin, dan pendukung program KUR agar berperan serta membantu pemerintah dalam penyaluran KUR," ucap Airlangga.
Selain itu, Ada pun sampai dengan kuartal IV/2019, penjaminan KUR Perum Jamkrindo mencapai Rp 57 triliun dengan UMKM yang telah dijamin sebanyak 2 juta UMKM lebih.
Pada perkembangannya, program KUR telah mengalami beberapa perubahan, baik skema maupun regulasi. Salah satu perubahan yang telah ditetapkan baru-baru ini adalah penurunan suku bunga; terakhir di 2019 sebesar 7% menjadi 6% di 2020 mendatang.
Kebijakan penurunan suku bunga tersebut diikuti dengan target peningkatan volume penyaluran KUR sebesar 36% dibandingkan 2019 menjadi Rp190 triliun pada tahun depan. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan penyaluran KUR selama lima tahun ke depan dengan target mencapai Rp325 triliun di 2024.
Hal tersebut didukung juga oleh peningkatan maksimum plafon KUR mikro dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitur. Total akumulasi plafon KUR Mikro sektor perdagangan juga naik dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta. Semua perubahan kebijakan KUR ini akan berlaku sejak 1 Januari 2020.
Terkait kinerja program KUR tercatat dari 2015 hingga Oktober 2019, KUR sudah tersalurkan kepada 18,3 juta debitur, atau sebesar 12 juta berdasarkan NIK, dengan total plafon sebesar Rp460,62 triliun. Khusus untuk 2019, Pada 2019, penyaluran KUR telah tercapai 90,9% dari target yang ditentukan sebelumnya atau Rp127,3 triliun dari Rp140 triliun.
Kinerja penyaluran KUR yang baik tersebut juga sejalan dengan terjaganya kualitas KUR yang tercermin dari tingkat rasio kredit macet (non performing loan/NPL) KUR sampai 2019 ini sebesar 1,26%.
Dengan adanya pembaruan kebijakan KUR yang pro rakyat tersebut, Ketua Umum Golkar itu mengharapkan bahwa akan semakin banyak UMKM yang mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan formal dengan mudah, murah, dan cepat.
Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Pasal 7 dan 8 telah mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat menumbuhkan iklim usaha dengan menelurkan kebijakan yang mendukung.
Pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan pembiayaan dari usaha mikro yang belum layak bank (unbankable) hingga usaha menengah yang telah bankable. Berbagai jenis pembiayaan meliputi Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) dari BUMN, pembiayaan Mekaar dari PT PNM, Dana Bergulir LPDB, Bank Wakaf Mikro (BWF), pembiayaan usaha ultra-mikro Kementerian Keuangan, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan suku bunga rendah.