Ternyata Anggaran Penanganan Banjir di DKI Jakarta Triliunan

MONITORDAY.COM - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membantah bahwa anggapan Pemprov DKI lebih mementingkan ajang balap mobil listrik Formula E dibandingkan dengan upaya pencegahan banjir yang kerap terjadi di Ibu kota.
Riza menyampaikan program di Pemprov DKI banyak sekali, di antaranya dari pendidikan, kesehatan, sosial, keagamaan, infrastruktur, banjir, termasuk pariwisata.
"Semuanya kami prioritaskan," katanya di Balai Kota Jakarta, Senin (8/11/2021).
Menurut dia, berbagai program tersebut juga dibahas bersama dengan DPRD DKI Jakarta. Dengan demikian bila sudah diputuskan bersama DPRD, hal itu sudah menjadi keputusan bersama, dengan mempertimbangkan dan memperhatikan semua aspek.
"Termasuk aspek legalitas," ucapnya.
Pemprov DKI, sebut Riza Patria, tidak hanya fokus soal penanganan banjir tapi juga melaksanakan program lain, misalnya kesehatan, sosial, infrastruktur, agama hingga transportasi.
Dia juga mengklaim anggaran penanganan banjir di Jakarta, termasuk paling tinggi dibandingkan provinsi lainnya.
Dalam rinciannya, anggaran pembebasan lahan terkait penanganan banjir dalam APBD 2021 mencapai sekitar Rp1,5 triliun, pembuatan waduk Rp1,2 triliun, dan sumur resapan hingga Rp400 miliar. Dengan demikian total anggaran penanganan banjir mencapai Rp 2,1 triliun.
"Itu luar biasa, anggaran yang kami gelontorkan untuk pengendalian banjir, yang kami sampaikan butuh waktu dan kolaborasi semua pihak," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan anggaran pembebasan tanah normalisasi sungai Rp160 miliar dengan alasan defisit anggaran pada 2019.
Namun, pada tahun yang sama, Anggara menyebut, Pemprov sempat berutang kepada Bank DKI untuk membayar "commitment fee" Formula E pada 2019, sebesar 10 juta poundsterling atau Rp180 miliar.
Melalui siaran pers yang diterima redaksi, Anggara mengatakan, utang untuk membayar Formula E tersebut terungkap dari Surat Kuasa No. 747/-072.26 pada 21 Agustus 2019 dari Gubernur kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Surat itu, sebut dia, berisi permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI untuk penyelenggaraan Formula Electric Championship.
"Pada 30 Desember 2019, Dispora membayar termin kedua sebesar 10 juta poundsterling atau Rp180 miliar menggunakan dana APBD, sehingga total yang disetor Rp360 miliar. Sementara itu, anggaran pembebasan tanah normalisasi kali Ciliwung Rp160 miliar malah dibatalkan," tuturnya.