Terjadi Lagi Penyitaan Buku, Gubernur Lemhanas: Tidak Dibenarkan Dilakukan Prajurit TNI

Peristiwa penyitaan dan penggeledahan buku buku yang disinyalir memuat kata-kata PKI dan komunis yang beberpa waktu lalu terjadi telah menuai pro dan kontra ditengah masyarakat. dan kini yang juta turut bersuara dan memberikan pendpatnya adalah Gubernur Lemhanas,  Letjen TNI (purn) Agus Widjojo.

  Terjadi Lagi Penyitaan Buku, Gubernur Lemhanas: Tidak Dibenarkan Dilakukan Prajurit TNI
Foto: Istimewa

MONITORDAY.COM -  Peristiwa penyitaan dan penggeledahan buku buku yang disinyalir memuat kata-kata PKI dan komunis yang beberpa waktu lalu terjadi telah menuai pro dan kontra ditengah masyarakat. Kini yang juga turut bersuara dan memberikan pendapatnya adalah Gubernur Lemhanas, Letjen TNI (purn) Agus Widjojo.

Dirinya meragukan kebenaran kejadian razia tersebut. Menurutnya, kalaupun memang benar razia buku-buku merah tersebut, maka tidak dibenarkan jika dilakukan oleh prajurit TNI. Karena menurutnya, kegiatan razia buku-buku yang memuat kata PKI perlu didasari adanya keputusan politik.

"Dalam hal ini sebagai atasan, Panglima TNI tidak bisa serta-merta memerintahkan para prajurit melakukan razia buku PKI tanpa adanya keputusan politik," ujar Agus dalam pernyataannya, Jumat (11/1/2019).

Dengan demikian lanjut Agus selaku atasan, Panglima TNI harus bertanggung jawab penuh terhadap apa yang dilakukan prajurit di lapangan.

Dampak dari polemik ini, menurut Agus, Panglima TNI tidak bisa membiarkan anak buahnya menjadi korban dirundung dan diserang partai politik.

"Bilamana dianggap salah, Panglima TNI harus berani meminta maaf kepada masyarakat. Di sisi lain, bilamana memang Panglima TNI memiliki argumen yang kuat dalam penyitaan buku PKI, Panglima TNI harus berani berdiri di depan membela para prajurit," papar Agus.

"Dengan demikian, tidak terkesan Panglima TNI demi mempertahankan jabatannya, membiarkan para prajurit menjadi korban 'serangan' partai politik," ujar Agus.